Exit Tol, Usulan Komisi B ditolak DPUPR
PEKALONGAN – Niat Pemkot Pekalongan melalui DPUPR untuk buat jembatan penghubung di Exit Tol dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 3M ditolak pihak Pemalang Batang Tol Road (PBTR). Alasannya, PBTR punya spek dan kualitas tersendiri sehingga dikhawatirkan bila dikerjakan pihak lain (Pemkot) akan beda hasilnya. Hal ini dikatakan Konsultan PBTR, PT Perencana Jaya, HIkmah seperti yang disampaikan Bambang dari Bina Marga. Artinya DAK Rp 3M terancam hangus, terlebih Wakil Ketua Komisi B DPRD Budi Setiawan menegaskan supaya dana tersebut dialihkan atau dikembalikan ke pusat. “Lebih baik anggaran itu dialihkan kegiatan yang lain atau dikembalikan,” tandasnya.
Namun DPUPR menolak usulan dari Komisi B, mengingat jika dana itu dikembalikan atau dialihkan untuk kegiatan lain bakal merusak program DAK di DPUPR. Sehingga sebagai gantinya, DPUPR akan mengalihkan anggaran tersebut untuk jembatan jalur lambat. “Kami gunakan anggaran Rp 3M untuk membangun jembatan jalur lambat,” ungkap Kepala DPUPR Joko Poernomo Jumat (5/1) saat sidak Komisi B DPRD Kota Pekalongan.
sumber : http://infosekitarpekalongan.com/exit-tol-usulan-komisi-b-ditolak-dpupr/