• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 25 April 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Sidak

Sidak Komisi C DPRD Kota Pekalongan di RPSBM


KOTA PEKALONGAN – Komisi C DPRD Kota Pekalongan, meminta agar gedung lansia di komplek Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) agar segera ditempati. Sebab gedung yang terdiri dari 10 kamar tersebut, sudah selesai dibangun sehingga lansia yang kini ada di RPSBM bisa mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang layak.

Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Sudjaka Martana, mengatakan meski gedung lansia sudah rampung namun ternyata masih banyak fasilitas yang belum selesai. Namun pihaknya tetap ingin agar gedung tersebut dapat dimanfaatkan secepatnya karena lansia membutuhkan fasilitas dan pelayanan yang layak.

“Ternyata masih ada beberapa fasilitas yang kurang seperti mushola, aula sampai fasilitas air. Masih banyak yang harus dipenuhi tapi karena keterbatasan anggaran belum semua bisa direalisasikan. Kami ingin agar segera dilakukan pemindahan lansia dari ruangan yang lama ke tempat yang baru agar mudah-mudahan lebih nyaman. Tapi ternyata air juga belum stabil. Jadi kami memang harus disiapkan dulu jangan sampai mereka pindah tapi fasilitasnya belum ada. Kami akan coba koordinasi dengan dinas agar secepatnya relokasi,” jelas Anton, sapaan akrab Sudjaka Martana.

Selain fasilitas, Anton juga mengingatkan agar RPSBM juga menyiapkan tenaga untuk merawat dan memantau para lansia sehari-hari. Dengan keterbatasan, maka Anton berharap tenaga yang sudah siap agar dapat dioptimalkan.

“Selain fasilitas, juga harus dipastikan siapa yang akan merawat para lansia ini. Jadi RPSBM harus memanfaatkan tenaga yang ada secara optimal,” tambahnya di sela-sela sidak Komisi C di RPSBM.

Kepala Bidang rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos P2KB, Amri Chusniyati, menjelaskan saat ini fasilitas yang harus segera dipenuhi agar dapat segera dilakukan relokasi yakni ketersediaan air.

“Kalau air sudah ada mungkin bisa langsung dihuni. Penyediaan fasilitas air akan mmenjadi prioritas agar gedung lansia bisa segera digunakan,” jelasnya.

Selain itu, fasilitas lain yang harus dipenuhi yaitu aula sebagai tempat bagi lansia untuk berkegiatan sehari-hari. Kemudian tempat cuci yang juga dibutuhkan segera. “Kalau kamar mandi sudah, tapi tempat cuci bagi para lansia ini yang belum,” tambah Amri.

Pembangunan gedung lansia di tahun 2018, mendapatkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar. Namun dikatakan Amri untuk melengkapi fasilitas yang kurang dibutuhkan tambahan anggaran Rp850 juta. Peruntukannya, untuk membangun aula, ruang isolasi, ruang cuci dan mushola.

Dia mengatakan, gedung lansia tersebut diperuntukkan bagi lansia warga Kota Pekalongan yang terlantar, tinggal sendiri maupun karena keluarga tidak mampu merawat. Dinsos P2KB dikatakan Amri, akan segera membuat SOP terkait aturan atau syarat penitipan lansia di RPSBM dalam waktu dekat. Untuk saat ini, ada 11 lansia yang dirawat di RPSBM.