Dewan Lembaga Perwakilan Rakyat yang Demokratis, Aspiratif, Transparan dan Akuntabel menuju Masyarakat Sejahrtera Lahir Batin yang diridhoi Allah Yang Maha Kuasa.
1. Peningkatan peran lembaga perwakilan rakyat yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
2. Pengembangan implementasi nilai-nilai demokrasi, keadilan dan kesejahteraan rakyat serta memberdayakan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
3. Pengembangan transparansi penyelenggaraan pemerintah daerah.
4. Peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
5. Pengembangan berbagai peraturan daerah yang menjamin adanya kepastian hukum dan perlindungan serta ketertiban masyarakat.
6. Peningakatan anggota DPRD yang berkualitas,jujul,disiplin dan berdedikasi.