DPRD Akan Kawal Proses Penyelesaian Kasus BMT Mitra Umat
Pekalongan, Senin (18/11/2024) Rapat dengar pendapat antara perwakilan Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat dengan DPRD Kota Pekalongan dimulai sekitar Pkl 10.00 di Ruang Rapat Paripurna. Pimpinan Rapat yaitu Ketua DPRD Kota Pekalongan didampingi perwakilan dari 6 Fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Amanat Nasional Demokrat dan Fraksi Gerakan hati Nurani Indonesia Raya. Turut hadir perwakilan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan. DPRD berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai selesai dan berharap semoga Nasabah maupun keluarga korban senantiasa dapat diberi kekuatan dalam menghadapi masalah ini.
• Adapun tuntutan dari para korban/nasabah yang dapat dirangkum antara lain :
- Menuntut hak pengembalian uang Tabungan yang selama ini belum dicairkan
- Mendesak pihak Kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penggelapan dana puluhan milyar rupiah oleh oknum pengurus BMT Mitra Umat
- Mendesak DPRD segera membentuk panitia khusus
- Mendesak DPRD agar menyurati Presiden dan pihak terkait lainnya untuk memberi Solusi atas masalah ini
- Mendesak DPRD agar segera menyurati DPR RI agar dapat menggelar rapat dengar pendapat.
(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)