Karibkin Resmi Menjadi Anggota DPRD Kota Pekalongan Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Pekalongan, Senin 29 Januari 2024. Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Pekalongan Masa Jabatan 2019-2024, berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah nomor 170/2 Tahun 2024 tanggal 25 Januari 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Pekalongan Masa Jabatan 2019-2024 menetapkan Karibkin dari PDI Perjuangan sebagai Anggota DPRD Kota Pekalongan Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Selanjutnya ditetapkan bahwa Edy Supriyanto yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPRD telah resmi diberhentikan dengan hormat serta ucapan terima kasih atas jasa-jasanya dikarenakan telah meninggal dunia pada 15 Oktober 2023 lalu.
(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)