• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 29 April 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Public

Public Hearing Pansus IX Pembahas Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal Kota Pekalongan


Public Hearing Pansus IX DPRD Kota Pekalongan Pembahas Raperda tentang "Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal Kota Pekalongan", Rabu (13/9/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan. Bertindak selaku Narasumber Wakil Ketua Pansus IX HM Bowo Leksono dan Moderator HM Fatoni selaku Ketua Pansus IX. Narasumber dari OPD Dinperinaker Sri Budi Santoso.



Penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor informal merupakan rangkaian upaya perlindungan dalam memenuhi kebutuhan hidup yang layak dan meningkatkan dirinya sebagai manusia

yang bermartabat menuju terwujudnya kesejahteraan dan keadilan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;



Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal Kota Pekalongan adalah program perlindungan sosial untuk menjamin Pekerja Informal yang berupa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM).



Jaminan Kecelakaan Kerja yang selanjutnya disingkat JKK adalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada

saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.



Jaminan Kematian yang selanjutnya disingkat JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan

akibat kecelakaan kerja.



(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)