• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 26 April 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Persetujuan

Persetujuan Raperda LPPL Batik TV dan Raperda Penanaman Modal


Pekalongan – Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Kamis (6/10/2022) dengan agenda Persetujuan 2 Raperda Kota Pekalongan Tahun Sidang 2022. Adapun raperda yang disetujui yaitu Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Batik TV dan Raperda tentang Penanaman Modal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pekalongan. Ketua Pansus Pembahas Raperda yaitu Aminuddin Azis selaku Ketua Pansus VII membacakan keputusan tentang  terhadap Raperda tentang LPPL Batik TV dilanjutkan Gumelar selaku Ketua Pansus VIII membacakan keputusan tentang Raperda tentang Penanaman Modal. Persetujuan terhadap 2 Raperda ditandai dengan penandatangan Berita Acara Nota Persetujuan antara Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Pekalongan.



Sementara itu, disela Rapat Paripurna kemarin terdapat interupsi dari Faisol Khannan dari Fraksi Karya Nasional. Beliau menyampaikan adanya aspirasi dari warga Kelurahan PasirKratonKramat menanyakan kejelasan proyek peninggian jalan di gang 3 RW 16. Proyek tersebut sampai saat ini belum terealisasi oleh Dinperkim meskipun survey telah dilakukan bersama Ketua RT setempat dan perwakilan tokoh masyarakat. Faisol beralasan hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna dikarenakan dirinya tidak berada di Komisi yang bermitra dengan Dinperkim. Selain soal peninggian jalan, Faisol juga menyampaikan tentang aspirasi lainnya soal rambu dilarang masuk di pertigaan jalan Perintis Kemerdekaan menuju jalan Angkatan 66 dari arah Utara ke Selatan. Saat ini larangan itu berlaku penuh melarang semua kendaraan lewat arah Utara ke Selatan. Aspirasi dari wali murid yang anaknya bersekolah di SMK  N 1, SMK N 2 atau SMK N 3 ingin rambu larangan dikembalikan seperti awalnya yaiu becak dan sepeda boleh melintas. Sebab mereka beralasan perjalanan menjadi memutar sehingga waktu tempuh lebih lama.



 



(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)