• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 26 Desember 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Komisi

Komisi B : Perlu Kaji Ulang, Relokasi Pedagang Kuliner Alun-Alun Harus Ditunda


Pekalongan – Kamis (2/6/2022) Bersama Paguyuban Kuliner Estoboga Alun-Alun Pekalongan, Komisi B DPRD Kota Pekalongan mengadakan audiensi untuk membahas relokasi pedagang kuliner ke Pasar Sugihwaras. Audiensi diadakan menindaklanjuti permohonan paguyuban lewat surat kepada Ketua DPRD Kota Pekalongan No 12/PKEB/AAKP/V/2022 tanggal 23 Mei 2022. Komisi B dalam rekomendasinya menegaskan rencana pemindahan pedagang kuliner ke lokasi baru untuk ditunda sebab perlu dikaji kembali kelayakannya.

Dalam audiensi ini, pedagang juga didampingi Aliansi Paguyuban Pedagang Kaki Lima Pekalongan (AP2KP). Mereka ingin mencari solusi sebab merasa keberatan jika lokasi dagang jadi dipindah ke Pasar Sugihwaras. Alasannya lokasi baru itu dinilai kurang representative baik dari segi luas kios maupun aksesibilitas juga tidak layak. Pemkot Pekalongan telah berencana mulai melakukan relokasi pedagang dari Alun-Alun Pekalongan ke bangunan baru di eks Pasar Senggol, Sugihwaras pada bulan Juni ini. Kaitannya untuk menata Alun-Alun menjadi Ruang Terbuka Hijau.

Turut hadir dalam audiensi Ketua DPRD Kota Pekalongan M. Azmi Basyir, ST, M.Sc dan Jecky Zamzami Ketua Komisi B yang memimpin rapat. Sementara OPD terkait diantaranya Asisten II Setda Kota Pekalongan, Bappeda, Dindagkop dan UKM,  Dinas Perhubungan, DLH, Kecamatan Pekalongan Timur, Kelurahan Kauman, Satpol PP dll.  Menurut Erli Nufiati, Asisten II kondisi Alun-Alun sangat semrawut sehingga perlu ditata ulang dan selaras dengan Perda No 9 tahun 2020 tentang RT RW bahwa Kawasan Alun-Alun adalah Kawasan Ruang Terbuka Hijau. Budiyanto selaku Kepala Dindagkop dan UKM menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan tambahan fasilitas etalase untuk di kios sehingga pedagang tidak perlu membawa gerobak. Juga ada penambahan kursi dan meja sebanyak 16 buah untuk 26 pedagang dan satu bangku untuk pedagang kuliner kecil. Untuk aksesibilitas disiapkan rambu-rambu, penataan parkir dan rambu pintu keluar masuk. Beliau menambahkan, dari jumlah pedagang 263 seluruhnya telah tertampung. Sebanyak 210 pedagang fashion setuju untuk pindah dengan catatan tidak ada pedagang di Alun-Alun.

(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)