Jalin Komunikasi dengan SKPD, Kunci DPRD Dalam Melaksanakan Fungsi Pengawasan Anggaran
Pekalongan - Menjalankan perannya sebagai pengawasan, lembaga DPRD juga memiliki peran dalam mengawasi pelaksanaan penganggaran di Pemkot Pekalongan. Pagi ini, Selasa (15/2/2022) diterima di ruang rapat kerja komisi A. Badan Anggaran DPRD Kota Semarang melakukan kunjungan kerja guna sharing ilmu terkait pelaksanaan tugas fungsi DPRD Kota Pekalongan dalam mengawasi pelaksanaan penganggaran di Kota Pekalongan.
Diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, bapak Edy Supriyanto, beliau memaparkan terkait pelaksanaan pengawasan penganggaran di Kota Pekalongan beliau selalu berkordinasi dengan SKPD terkait. "Kami dari lembaga DPRD Kota Pekalongan, dalam menjalankan Tupoksi pengawasan selalu menjalin Komunikasi kepada SKPD terkait, apa saja yang dibutuhkan dan menjadi prioritas pemerintah daerah kota Pekalongan dalam upaya pembangunan kota menjadi lebih baik. Berkala kita panggil SKPD tentunya membahas penentuan anggaran untuk penetapan di tahun selanjutnya, semua SKPD bergiliran kami undang Rapat Kerja, tentunya sesuai dengan bidang di masing masing Komisi. Pasti ada plus minusnya dalam penentuannya, kembali kita menuju ke Skala prioritas dan harus bisa dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan tepat sasaran dalam pelaksanaannya kelak, itu harapan kami selaku lembaga DPRD di Kota Pekalongan." tutur Edy selaku Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan.
Diharapkan dengan pengawasan yang baik, tentunya pembangunan di masing masing daerah menjadi lebih terpantau, tepat sasaran dan tentunya bisa dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan