• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 06 Mei 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Kunjungan

Kunjungan Kerja BK Kabupaten Banyumas ke DPRD Kota Pekalongan


 



Pekalongan - Kunjungan Kerja Badan Kehormatan DPRD Kota Pekalongan ke DPRD Kota Pekalongan terkait penerapan Kode Etik DPRD bagi anggota yang melanggar aturan tersebut, pertemuan yang dilaksanakan pada Senin (14/2/2022) di Ruang Kerja Komisi A diterima langsung oleh Sekretariat DPRD Kota Pekalongan.



Kunjungan kerja dari BK DPRD Kab. Banyumas ini terkait bagaimana penerapan sanksi kepada anggota Dewan yang melanggar Kode Etik DPRD. "Saya mewakili teman teman dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab. Banyumas bertanya, bagaimana penerapan sanksi atau tindakan kepada anggota DPRD yang melanggar Kode Etik anggota DPRD di Kota Pekalongan, bagaimana BK menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak terjadi konflik berkepanjangan." tutur Bapak Supangkat, SH, MH selaku ketua rombongan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas.



Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Sekretariat DPRD Kota Pekalongan menyampaikan bahwa penanganannya dikembalikan ke komisi masing masing. "Kalau di lembaga DPRD Kota Pekalongan, menanggapi kejadian pelanggaran Kode Etik DPRD, biasanya dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekalongan mendelegasikan ke masing masing Fraksi untuk diberikan nasehat dan memperbaiki diri dari personal yang bermasalah itu. Namun kebetulan di DPRD Kota Pekalongan belum ada pelanggaran yang benar benar dikategorikan pelanggaran berat, paling hanya pelanggaran ringan, seperti ada anggota yang terlambat hadir ke Paripurna itu pun dengan kuantitasnya, terlalu sering atau tanpa keterangan. Atau mungkin pelanggaran ringan lainnya. Namun secara keseluruhan belum ada yang sampai melanggar Kode Etik DPRD. Tentunya dengan teknis yang tadi saya sampaikan, dari BK didelegasikan ke masing masing Fraksi untuk melakukan tindakan lebih lanjut ke Anggota DPRD yang bermasalah tersebut." ucap Bu Sri Sumartiningsih.



Dengan pendelegasian ke masing masing Fraksi diharapkan dapat meminimalisir adanya gesekan antar personal, mengingat lembaga DPRD sangat rawan adanya kepentingan baik personal maupun golongan.



Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan