• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 06 Mei 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Audiensi

Audiensi Komisi C dengan eks. karyawan PT. Mafahtex bersama Disnaker Kota Pekalongan.


“Permasalahan Paguyuban menjadi ranah internal ex Karyawan dengan Paguyuban.”



Pekalongan – Komisi C DPRD Kota Pekalongan bersama Dinperinaker Kota Pekalongan menemui perwakilan dari eks. Karyawaran PT. Mafahtex Pekalongan pada Kamis (10/2/2022) di ruang kerja Komisi C DPRD Kota Pekalongan. Dalam pertemuan kali ini membahas kembali terkait perkembangan tuntutan pesangon dari 399 karyawan PT. Mafahtex Pekalongan.



Perwakilan dari eks. Karyawan PT. Mafahtex Pekalongan, Bapak Cukup Hidayat memaparkan bahwa sudah ada itikad baik dari PT. Mafahtex dalam pemenuhan Hak karyawan pada Jumat (28 januari 2022) di Disperinaker Kota Pekalongan. “Dari PT. Mafahtex telah melaksanakan pertemuan, berunding bersama dan akhirnya menghasilkan keputusan pemenuhan Hak karyawan sejumlah Rp. 2.480.585.500 kepada 399 eks. Karyawan PT. Mafahtex Pekalongan. yang sudah ditandatangani bersama di Dinperinaker Kota Pekalongan. Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, Dana itu belum bisa segera tersampaikan ke 399 teman karyawan PT. Mafahtex itu. Ada kendala dari paguyuban yang belum menyelesaikan administrasi yang diminta PT. Mafahtex. Kami melihat dari paguyuban belum ada tindakan pro aktif dalam melaksanakan kewajiban tersebut, dan kami dari juga meminta kepada paguyuban untuk membagi saldo paguyuban mengingat itu adalah uang milik bersama karyawan. Pagi ini kami meminta bantuan wakil kami di Komisi C untuk menjembatani permasalahan ini supaya segera bisa terselesaikan dan Hak bisa segera tersalurkan.” tutur Cukup Hidayat.



Menanggapi hal tersebut, Mungzilin selalu perwakilan Komisi C menuturkan bahwa, permasalahan tersebut sudah ranah internal paguyuban dan eks. Karyawan PT. Mafahtex. “Melihat permasalahan yang ada disini, saya rasa ini sudah masuk ke ranah internal antara paguyuban dan eks. Karyawan. Kami dan disperinaker sudah selesai di tahap membantu proses mediasi dengan PT. Mafahtex dalam upaya pemenuhan Hak 399 karyawan yang sudah terpenuhi sejumlah Rp.  2.480.585.500 pada Jumat (28/1/2022) silam.” Ucap Mungzilin.



Perwakilan dari Dinperinaker kota Pekalongan Bapak Alisia juga sepakat dengan Bapak Mungzilin terkait posisi permasalahan ini kembali ke ranah internal. “Dalam posisi ini kami juga sependapat dengan anggota dewan komisi c karena sudah menjadi ranah internal antara paguyuban dan eks. Karyawan PT. Mafahtex tersebut, jadi kalo bisa permasalahan ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan.”



Aminudin selaku Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan menampung aspirasi dari teman teman karyawan pada audiensi pagi ini. “semua masukan saya tampung, dikarenakan kami selaku wakil rakyat sudah seharusnya berdiri bersama masyarakat, kita sarankan kepada bapak ibu agar di musyawarah kan masalah paguyuban agar menemui kesepakatan dan tentunya Hak Karyawan bisa segera diterima dengan baik.” Pungkas Aminudin



Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan.