• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 06 Mei 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Evaluasi

Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka


Pekalongan – Per tanggal 10 Januari 2021 Dinas Pendidikan Kota Pekalongan telah menerbitkan surat terkait pembelajaran tatap muka di Kota Pekalongan. Hal ini dikarenakan di Kota Pekalongan sudah berada di level 2 dan 80% tenaga pendidik sudah diberikan vaksinasi. Hal ini yang melatarbelakangi pelaksanaan rapat kerja Komisi C bersama Dinas Pendidikan Kota Pekalongan pada Rabu (2/2/2022) di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Pekalongan.



Komisi C DPRD Kota Pekalongan menanyakan pelaksanaan PTM di era pandemi per 10 Januari yang lalu. H.Makmur S. Mustofa, M.Pd selaku anggota Komisi C DPRD Kota Pekalongan mempertanyakan bagaimana pelaksanaan PTM di era pandemic sekarang ini. “bagaimana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Kota Pekalongan di era pandemi ini, dan apa saja kendala di lapangan?.” Selain itu, ada juga pertanyaan lainnya dari Bapak Sufi Akbar yang mempertanyakan tentang “sertifikasi guru di Pekalongan, adakah kendala dalam pelaksanaannya?”



Menanggapi pertanyaan dari anggota Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Bapak Zainul Hakim selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan memberikan jawaban sebagai berikut. Terkait pembelajaran tatap muka di Kota Pekalongan, “Memang per tanggal 10 Januari 2022 kami telah menerbitkan SK Pembelajaran tatap Muka dikarenakan Kota Pekalongan sudah memenuhi syaat, baik dalam hal capaian vaksinasi bagi pengajar dan level keamanan wilayah yakni Kota Pekalongan sudah berada di level 2. Selain itu, siswa kami tekankan untuk melaksanakan prokes secara ketat dalam pelaksanaan PTM di lapangan ini. Jam pembelajaran pun belum kami terapkan secara full, hal ini sesuai arahan dari Gubernur agar PTM dilakukan dengan sistem Shift dikandung maksud guna mengurangi kerumunan di sekolah. Pertanyaan kedua terkait Sertifikasi bagi tenaga pendidik di Kota Pekalongan, memang tidak mudah untuk mendapatkan sertifikasi bagi tenaga pendidik, hal ini dikarenakan ketatnya persaingan dikarenakan jumlahnya pendaftar yang banyak namun persyaratannya dan passing grede yang tinggi. Selain itu tidak semua guru yang bisa mengikuti sertifikasi itu, hanya guru yang berstatus tetap saja yang bisa mengikuti sertifikasi tenaga pendidik tersebut. Hal ini pulayang masih menjadi PR bagi kita bersama di Dinas Pendidikan supaya permasalahan ini bisa teratasi.” Jawab Bapak Zaenul Hakim selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan.



Dinas pendidikan Kota Pekalongan sendiri berupaya mewujudkan Kota Pekalongan yang lebih sejahtera, mandiri dan Religius di bidang pendidikan di Kota Pekalongan. Dindik berharap sinergitas antara lembaga DPRD Kota Pekalongan dan Dindik bisa tercapai guna terwujudnya program Dinas Pendidikan yakni Program Pengelolaan Pendidikan, ini berkaitan dengan penerapan pola mendidik siswa di sekolah, baik standarisasi maupun system yang ada di lingkup pendidikan di Kota Pekalongan. Yang kedua adalah Program Pembangunan Kurikulum,  ini berkenaan dengan program kurikulum, bahan ajar dan teknik mengajar Guru kepada siswa di Sekolah. Diharapkan selain bertujuan mencerdaskan anak bangsa tak lupa pendidikan moral juga penting bagi siswa di sekolah. Yang terakhir adalah Program Pendidik dan tenaga Kependidikan, kesejahteraan Guru dan tenaga Kependidikan juga harus diperhatikan. Mengingat mereka sangat berjasa bagi pengembangan pendidikan di Kota Pekalongan. Semoga Kedepan program Dinas Pendidikan Kota Pekalongan ini mampu terlaksana dengan baik dan menghasilkan siswa siswi pintar dan memiliki moral yang baik



Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan