Penjelasan 3 Raperda Prakarsa DPRD
Pekalongan – DPRD Kota Pekalongan pada Rabu (26/1/2022) kemarin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) Atas 3 (Tiga) Raperda Prakarsa DPRD Kota Pekalongan Masa Sidang 1 Tahun 2022 dan Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Pekalongan. Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan didampingi oleh Wakil-Wakil Ketua DPRD juga dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan, Forkompinda, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan beserta jajarannya.
Ketua Bapemperda, H. Makmur S. Mustofa, M.Pd menyampaikan penjelasan tentang 3 (Tiga) Raperda Prakarsa DPRD Kota Pekalongan yaitu :
1. Raperda tentang Pesantren
2. Raperda tentang Kerjasama Daerah
3. Raperda tentang Produk Hukum Daerah
(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)