Study Komparasi DPRD Kab.Jepara Perihal Peranan DPRD Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pelaku Usaha Perikanan
Pekalongan – Selasa (25/1/2022) Rombongan DPRD Kabupaten Jepara yang diketuai oleh H. Nur Hamid, S.Ag dan turut hadir pula unsur pimpinan Bapak KH. Nuruddin Amin, S.Ag Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara. Rombongan tamu diterima oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Pekalongan. Didampingi OPD terkait yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan.
Kota Pekalongan sendiri terkenal dengan ikonnya yaitu perikanan dan batik namun seiring datangnya rob melanda ini menjadi berdampak buruk pada TPI. Mudah-mudahan dengan dibangunnya bendung laut yang dimulai sejak tahun 2021 dapat mengurangi dampak buruk rob tersebut. Sementara peranan Dindagkop-UKM dapat berfungsi untuk meningkatkan produksi UMKM.
Menjawab pertanyaan dari Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jepara tentang fasilitasi apa saja yang diberikan oleh Dinas Perikanan di Kota Pekalongan, Kabid Perikanan Tangkap Bapak Imron Rosyidi, S.Pi, M. App, Sc “Sarpras kami dalam 2 tahun kemarin sempat ada bantuan yg di danai oleh APBD berupa alat tangkap jaring, premi asuransi juga tapi tidak banyak. Di kota Pekalongan sendiri terdapat Pelabuhan Perikanan yang merupakan UPT KKP sehingga kewenangan dalam pengelolaannya dari Pemerintah Pusat. Beliau menambahkan disaat cuaca buruk dan nelayan tidak melaut, Pemkot memberi bantuan berupa pelatihan pengolahan dan pemasaran produk perikanan bagi ibu-ibu nelayan.
(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)