• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 20 April 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Audiensi

Audiensi Dengan Pedagang Kuliner Nusantara Kota Pekalongan di Ruang Kerja Ketua DPRD Kota Pekalongan


"Pedagang inginkan Evaluasi kembali pelaksanaan PPKM di Kota Pekalongan"



Pekalongan - Masa Pandemi yang tak kunjung usai berdampak langsung bagi dunia kesehatan dan Perekonomian, baik di Pusat ataupun di daerah. Peraturan baru dari pemerintah terkait penetapan PPKM di Masyarakat menjadi polemik baru setelah PSBB. Seperti halnya yang dirasakan para pedagang yang ada di wilayah Kota Pekalongan terkait penerapan PPKM yang aturan awalnya akan selesai pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Hal ini yang mendasari perwakilan Pedagang berkunjung ke Kantor DPRD pada Kamis pagi (15/7/2021) untuk menyuarakan aspirasi dari para pedagang kepada Wakil Rakyatnya. 



Ditemui langsung oleh Azmi selaku ketua DPRD kota Pekalongan di ruang kerjanya, perwakilan pedagang yang dikomandoi Misbahul langsung mengutarakan aspirasinya kepada Wakil rakyatnya. Dalam penyampaiannya ada beberapa poin yang mereka inginkan, salah satunya bahwa penerapan PPKM ini perlu dikaji ulang, baik pelaksanaannya di lapangan maupun sikap aparat di lapangan agar lebih persuasif jangan arogan. "Disini kita tau bersama bahwa Pandemi ini berdampak pada semua sektor, kita para pedagang juga berharap bahwa Pandemi Covid19 ini segera selesai. Sudah banyak korban, dan kerugian disegala sektor termasuk perekonomian juga terdampak. Kedatangan kami disini salah satunya terkait penerapan PPKM di kota Pekalongan. Kami berharap ada peninjauan kembali dalam pelaksanaannya di lapangan, dan tentunya ada solusi bersama. Jangan hanya kita dipersulit untuk dagang, tapi benar benar ada solusi riil dari pemerintah. Ada poin di sektor kuliner agar pembelian take away, kami patuhi tapi kenapa ada pemadaman lampu jalan. Lha bagaimana kita jualan kalau gelap kondisinya? Apakah sudah dipikirkan dampaknya ketika lampu dipadamkan? Selanjutnya, kami berharap tidak adanya arogansi aparat dalam melaksanakan sosialisasi di lapangan. Kami mencari makan bukan lagi sebatas mencari uang, ada kewajiban yang harus dipenuhi untuk keluarga dirumah. Yang terakhir, adakah kompensasi berupa uang / dana untuk kami selama pelaksanaan PPKM ini? Mohon dikaji kembali terkait pelaksanaan PPKM ini, kami dari perwakilan pedagang mengharapkan jawaban dari pemerintah dan DPRD Kota Pekalongan dalam waktu 3x24 jam." tutur Misbahul selaku perwakilan pedagang.



Azmi selaku Ketua DPRD Kota Pekalongan akan menampung aspirasi dari para pedagang dan siap untuk mencari solusi bersama dan menjembatani antara pedagang dan Pemkot Pekalongan. "Terkait aturan PPKM ini kita hanya menjalankan peraturan dari pusat, semua yang membuat aturan dari pusat, dan saya sendiri merasa terlalu mendadak sehingga masih banyak kekurangan dalam pelaksanaannya. Mulai dari sosialisasi di lapangan dan penyampaian ke pedagang juga harus jelas dan rinci, supaya ada kesepahaman dari dua belah pihak. Selanjutnya terkait pemadaman lampu jalan, saya akan berkoordinasi dengan Polres dan Dishub dengan memanfaatkan CCTV yang ada di Kota Pekalongan sebagai pengawasan dari tindak kriminalitas di masyarakat. Intinya kami dari lembaga DPRD siap mendengarkan aspirasi dari para pedagang dan siap menjembatani audiensi para pedagang dengan teman teman di eksekutif agar segera tercapai solusi bersama." jawab Azmi selaku Ketua DPRD Kota Pekalongan. 



Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan