• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 28 Maret 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Vaksinasi,

Vaksinasi, Komisi C  Dorong Dinkes Tingkatkan Partisipasi Lansia


Pekalongan - Penambahan kasus Covid-19 di berbagai kota di Indonesia masih terus dilaporkan. Total kasus terkonfirmasi di kota Pekalongan sebesar 2519 kasus, total terkonfirmasi aktif : 116, dirawat : 8, diisolasi : 108. Total kasus sembuh 2254, sedangkan total kasus meninggal 149. Penambahan kasus covid-19 menjadi perhatian khusus bagi Komisi C yang menaungi bidang kesehatan sehingga pemberian vaksin pun tidak luput dari pemantauan. Komisi C melakukan sidak dan pemantauan ke Koramil Pekalongan Barat yang menjadi tempat pemberian vaksin.



Komisi C DPRD Kota Pekalongan, mendorong Dinas Kesehatan Dinkes setempat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat lanjut usia atau lansia dalam melaksanakan vaksinasi COVID-19. Hingga saat ini capaian vaksinasi dosis lansia adalah sebesar 34,52 % atau sebanyak 6.772 jiwa, sedangkan untuk vaksinasi dosis II lansisa sebesar 26,79% atau sebesar 5.256 jiwa. Vaksinasi untuk lansia ini harus terus didorong agar bisa segera tuntas. Sementara itu Kepala Dinkes setempat Dr. Slamet Budiyanto SKM, M.Kes menjelaskan,untuk meningkatkan partisipasi lansia Dinkes telah menerapkan program 2 in 1 atau minimal 1 in 1. Dimana satu orang meskipun belum masuk data atau sasaran vaksin apabila mengajak satu lansia maka bisa mendapatkan jatah vaksinasi covid. Akan tetapi realita di lapangan sangat berbeda, pemberian vaksin yang terjadi di Koramil Pekalongan Barat kurang terkoordinasi. Antrian yang membludak dan kurangnya sosisalisasi menjadi masalah serius. 



Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, H. Makmur S.Mustofa, S.pd mengatakan” Dari kunjungan kami mengenasi vaksinasi yang ada di Pekalongan Barat, kami menilai masih sangat tidak teratur. Padahal pemberian vaksin di awasi sendiri oleh kepala dinas. Kepala Dinas kesehatan pun telah menerapkan program 2 in 1 atau minimal 1 in 1. Dimana satu orang meskipun belum masuk data atau sasaran vaksin apabila mengajak satu lansia maka bisa mendapatkan jatah vaksinasi covid. Akan tetapi sangat disayangkan penerapan dilapangan masih kurang koordinasi, banyak pengantar yang membawa 4-5 orang. Imbas dari panjangnya antrian, prokes pun menjadi tidak terpatuhi. Dengan menerapkan pendataan mulai dari tingkat RT mungkin bisa menjadi salah satu solusi, agar tidak terjadi lonjakan antrian. Imbuh ketua komisi C DPRD kota Pekalongan.



Pemberian vaksin ini saya berharap bisa tepat sasaran, yang menjadi prioritas untuk saat ini adalah para lansia usia 50 tahun ke atas dan masyarakat bisa menaati aturan yang sudah di buat oleh pemerintah." tutupnya.



Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan