• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 21 Desember 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Sidak

Sidak Komisi B DPRD Kota Pekalongan ke PT Pajitex


“Komisi B Berharap Ada Solusi Terbaik Terhadap Permasalahan Limbah Pabrik Dengan Warga Sekitar.”



Pekalongan - Sebagai tindak lanjut laporan Masyarakt akan adanya pencemaran Limbah oleh salah satu Pabrik di daerah Pekalongan Selatan yakni Pajitex, Komisi B beserta jajaranSKPD yakni DLH Kota Pekalongan mengadakan dialog dengan pihak Pabrik terkait tindak lanjut laporan masyarakat tersebut pada Sabtu (12/6/2021) di Pabrik Pajitek. 



Hadir secara pribadi Ketua Komisi B, Bapak Rozak, S,IP bersama para anggota Komisi B dalam pertemuan siang tadi dengan perwakilan pihak manajeman pabrik Pajitex.  “Kami dari Komisi B datang kemari dengan maksud untuk mencari informasi terkait pencemaran limbah dari Pabrik Pajitex ini, sesuai laporan dari masyarakat. Dengan harapan ada dua sisi informasi baik dari laporan atau keluhan masyarakat dan jawaban dari pihak manajemen terkait keluhan tersebut. Dengan harapan ada solusi kedepan agar tidak ada yang saling dirugikan dan kegiatan Pabrik pun bisa berjalan seperti biasanya. Itu harapan kami.” Tutur Abdul Rozak, S.IP selaku ketua Komisi B Kota Pekalongan. 



Selanjutnya Jecky Zam zami menambahkan terkait pengaduan masyarakat terkait suara bising mesin IPAL yang sangat mengganggu masyarakat sekitar.  “Berdasarkan pegadaan Masyarakat, terkait mesin, Masyarakat merasa blm disosialisasikan terkait operasional mesin baru, dan dianggap mengganggu masyarakat sekitar. Mohon untuk disosialisasikan dan diberi pengertian kepada masyarakat. Masyarakat juga menagih janji terkait permasalahan cerobong asap yg pernah dijanjikan Manajemen kepada Masyarakat namun belum terealisasikan sampai sekarang. Kita minta apabila ada sesuatu yang pernah dijanjikan kepada masyarakat sebisa mungkinh direalisasikan. Kami mewakili Masyarakat berusaha melindungi dan menjaga kenyamanan yang ada di masyarakat terkait permasalahan yang ada.” Imbuh Jecky Zam zami selaku Anggota Komisi B DPRD Kota Pekalongan. 



Pak Agung, selaku perwakilan dari manajemen PT. Pajitex menuturkan bahwa lokasi Pabrik sendiri berada di dua wilayah yang berbeda, yakni untuk lokasi Pabrik sendiri baik Instalasi maupun Pabrik ikut ke dalam wilayah kabupaten pekalongan, sedangkan ijin  pembuangan limbah Pajitex ke Kota Pekalongan. “Terkait Instalasi Ipal PT. Pajitex ini kita ikut regulasi dan perijinannya ke Kab Pekalongan, namun terkait ijin pembuangan limbahnya kita untuk pengurusannya ikut ke Kota Pekalongan, karena untuk pembuangan limbah kita ke kali Kupang Kota Pekalongan. Terkait Ipal, di 2021-2022 ada program pembangunan IPAL dengan kapasitas lebih besar dari sebelumnya. Namun kembali lagi ke Pandemi yang belum juga usai di Indonesia, tentunya itu berpengaruh terhadap kondisi perekonomian Pajitex itu sendiri. Kalau kondisi bisa semakin membaik, tentunya progres IPAL baru bisa segera kita realisasikan. Untuk sementara kita maksimalkan IPAL yang ada dan tentunya dengan inovasi mesin agar seminimal mungkin mengurangi limbah yang masuk ke sungai. Namun terkait mesin Baru tersebut, anggaran kita masuk di 2020 pertengahan, masuknya mesin itu untuk menggantikan mesin yg sudah ada. Mesin kita pasang di mesin unit yg lama, dan Kita selalu berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, apa saja keluhan dari masyarakat dan akan kita Carikan solusinya. Kalau terkait getar kita sudah lolos, namun suara masih ada beberapa selisih dari standart kenyamanan lingkungan, namun kita dari Pajitex sudah memberi peredam pada mesin. Segala upaya maksimal sudah kami maksimalkan. Terkait cerobong asap, Kita sudah meninggikan dari standarnya 22 m, kita ada di titik 28 m. Dan asap juga sudah kami jamin lebih baik dari sebelumnya. Kembali lagi kepada masyarakat, jujur adanya LSM yang dirasa memilik kepentingan dibelakang Masyarakat justru menambah kerumitan permasalahan yang ada. Yang sebenarnya sudah kita carikan solusi semaksimal mungkin serta kita selalu menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar, namun demikian kehadiran mereka justru dirasa malah menjadi kompor yang bersifat profokatif sehingga permasalahan bukannya semakin terpecahkan justru semakin rumit, karena yang ada hanya tuntutan tuntutan yang tidak berujung pada solusi bersama. Kami dari PT. Pajitex minta dibantu dari lembaga DPRD agar ada solusi terbaik atas permasalahan yang ada.” Tutur Agung selaku perwakilan Manajemen PT. Pajitex



Diharapkan dengan adanya dialog dari Komisi B DPRD Kota Pekalongan dengan Manajemen PT. Pajitex mampu mendapatkan solusi terbaik terkait permasalahan yang ada, dengan harapan keduanya bisa berjalan berdampingan tanpa merugikan salah satu pihak. 





Humas DPRD Kota Pekalongan