”Temui DPRD, Masyarakat Perikanan Cari Solusi terbaik terkait Pendangkalan.”
Audiensi DPRD Kota Pekalongan dengan Masyarakat Perikanan Kota Pekalongan
”Temui DPRD, Masyarakat Perikanan Cari Solusi terbaik terkait Pendangkalan.”
KOTA - Masyarakat Perikanan Kota Pekalongan, kamis pagi menemui DPRD Kota Pekalongan untuk menyampaikan aspirasinya terkait kondisi perikanan di Kota Pekalongan termasuk sejumlah permasalahan yang masih menjadi kendala. Salah satunya terkait dengan pendangkalan yang sudah menjadi masalah rutin namun belum dapat terselesaikan dan dicari solusinya.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir didampingi Ketua Komisi B, Abdul Rozak dan juga beberapa anggota Komisi B di Ruang Sidang DPRD, Kamis (25/3/2021).
Ketua Masyarakat Perikanan Kota Pekalongan, Kisyono mengatakan, selama ini pihaknya sudah beberapa kali bersepakat dengan instansi terkait untuk mengatasi masalah pendangkalan. Namun dalam praktiknya, apa yang sudah disepakati belum terealisasi sesuai harapan sehingga kondisi pendangkalan masih terus terjadi. “Kami sudah menjalin komunikasi dengan dinas terkait namun belum ada solusi terkait pendangkalan tersebut sampai sekarang, kami disini ingin mencari solusi terbaik terkait pendangkalan tersebut dan sharing permasalahan yang ada di Masyarakat Perikanan Kota Pekalongan.” ucap Kisyono.
Selain masalah pendangkalan, pihaknya juga menghadapi masalah lain yakni terjadinya banjir pada awal tahun lalu. “Kondisi banjir di awal tahun kemarin juga berpengaruh terhadap kegiatan perikanan yang kemudian juga berdampak pada perekonomian yang terhambat. Sulitnya akses ke pelabuhan dan kondisi jalan yang banjir menjadi salah satu penyebab terhambatnya kegiatan perekonomian di daerah utara Kota Pekalongan.” imbuh Kisyono.
Permasalahan selanjutnya yakni terkait dengan rencana pembangunan bendung gerak, Kisyono menilai juga akan berpengaruh terhadap kegiatan docking kapal. "Kami juga ingin mencari tahu tentang kejelasan pembangunan bendungan, apakah sudah ada kajian terhadap dampak yang akan terjadi. Karena pengamatan kami, posisi bendungan akan berpengaruh terhadap docking. Padahal kami sangat membutuhkan keberadaan docking kapal ini," tuturnya.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir menuturkan, masalah di muara sungai memang sangat kompleks. Selain itu, stakeholder dan instansi yang memiliki kewenangan di kawasan tersebut juga cukup banyak. Sehingga menurutnya, dibutuhkan cara yang lentur dan fleksibel untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan harapan tentunya ada win win solution terhadap permasalahan yang ada di Masyarakat Perikanan Kota Pekalongan. "Salah satu yang dicanangkan Pemkot adalah akan membuat pelabuhan onshore untuk menghindari pendangkalan. Namun untuk saat ini diperlukan solusi yang tepat serta cepat, tentunya ini membutuhkan keseriusan pihak-pihak yang terlibat didalamnya. Kami dari Lembaga DPRD siap mengawal permasalahan ini guna tercapai solusi terbaik." kata Azmi.
Ketua Komisi B, Abdul Rozak menambahkan, sedimentasi yang terjadi di muara menjadi penyebab utama kapal-kapal sulit masuk ke TPI Kota Pekalongan. Hal tersebut juga berdampak pada PAD dari sektor perikanan serta terhadap perekonomian masyarakat yang terlibat di usaha perikanan. "Padahal kita menggunakan TPI dengan sistem menyewa tapi fasilitas di depannya justru tidak baik karena ada pendangkalan. Kami berharap ini bisa diperjelas, lihat regulasinya siapa yang berwenang dan kita bisa usulkan ke wali kota untuk mendorong penyelesaian masalah tersebut," katanya.
Dirinya juga meminta kepada Dinas Perikanan dan Kelautan untuk melakukan koordinasi dan komunikasi intensif bersama instansi terkait. Jika dalam regulasi sudah tertulis kewenangan yang jelas, maka selanjutnya bisa dilakukan MoU untuk mengatasi masalah tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ir. Agus Jati Waluyo selaku Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan terkait muara yang ada di kali loji, itu merupakan kewenangan provinsi.
Terkait muara, sesuai pembagian kewenangan, kami diberi tugas membina nelayan kecil dan kapal 5GT, sedangkan untuk muara tadi yang kebetulan ada di kali loji, kewenangan ada di pemprov dan kita juga ada PPNP, sehingga kami hanya bisa berkordinasi agar mereka bisa memberi layanan kepada pengguna. Terkait biaya pengerukan tidak di kami, karena bukan kewenangan kami. Ada solusi yakni MoU semoga bisa menjadi alternatif berbagi guna menghindari tumpang tindih kewenangannya.
Kondisi laut sendiri terjadi pendangkalan selama musim hujan ini, semoga ada solusi penanganannya kedepan agar tidak mengganggu proses pelayanan kami kepada masyarakat.” imbuh Pak Jati
Dalam kegiatan itu, hadir sejumlah perwakilan instansi terkait seperti PSDA Pemali-Comal, perwakilan dari PPNP, dan juga dinas terkait di lingkungan Pemkot Pekalongan. Semoga baik dari Pemerintah maupun Lembaga Legislatif serta Dinas terkait bisa segera bersinergi dalam pemecahan permasalahan bagi Masyarakat Perikanan Kota Pekalongan dan segera ada solusi penanganannya.
Sekretariat DPRD Kota Pekalongan