• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 16 April 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Audiensi

Audiensi Pedagang PK5 kawasan Jetayu dengan DPRD Kota Pekalongan.


Audiensi Pedagang PK5 kawasan Jetayu dengan DPRD Kota Pekalongan.



Nusron, “Selagi Pemerintah belum ada solusi permasalahan ini, jangan korbankan pedagang.”



 



Pekalongan – Permasalahan relokasi pedagang kaki lima yang ada di kawasan jetayu kota Pekalongan ke lokasi yang baru yakni di jalan rajawali kota Pekalongan akhir akhir ini menuai protes dari para pedagang. Berbagai penyebab yang mendasari hal tersebut, salah satunya adalah terkait tidak representatifnya lokasi pemindahan yang mengakibatkan pedagang mengalami kerugian dengan tidak adanya pemasukan di lokasi yang baru tersebut.



 



Hal itu yang mendasari perwakilan pedagang kaki lima kawasan jetayu ini berinisiatif melakukan Audiensi dengan wakil rakyatnya di gedung DPRD kota Pekalongan pada hari kamis (7/1/2021). Mereka ingin menyampaikan permasalahan ini dan berharap akan ada solusi permasalahan ini.



 



Sebelumnya Plt Ketua DPRD Kota Pekalongan, Bapak Nusron, S.Ag sudah sempat menegur Bappeda sebagai yang bertanggung jawab terhadap proyek pembangunan ini. “sejak kapan Bappeda ngurusi para pedagang? Bukannya ini ranah Dindagkop Kota Pekalongan?.” pertanyaan tersebut sempat terlontar beberapa bulan yang lalu oleh Pak Nusron kepada perwakilan dari Bappeda. Namun tidak ada jawaban yang pasti dari pihak terkait, saya hanya menjalankan tugas saja, ucap dinas terkait.



 



Ahmad Dahlan selaku perwakilan Pedagang Kaki Lima kawasan Jetayu Kota Pekalongan menyampaikan bahwa relokasi ini tidak didukung fasilitasi dan lokasi yang strategis. “maksud dan tujuan kami dari perwakilan pedagang kaki lima kawasan jetayu ini adalah untuk menyampaikan aspirasi kami sebagai rakyat kepada anggota dewan kota Pekalongan. kami meminta kepastian terkait permasalahan yang terjadi pada kami terkait relokasi pedagang yang kami rasa sangat merugikan kami selaku pedagang. Yang pertama kurang layaknya sarpras yang ada, dengan luas 2x2 m yang menurut kami sangat sempit, ditambah lagi jumlahnya yang kurang. Jumlah pedagang ada 40 orang, kios Cuma ada 20 unit saja. Sisanya mau kita taruh mana? Dibagi siang dan malam? Ndak bisa, karena kami rata rata jualan dari sore sampai malam. Lokasi untuk parkir juga tidak memadai karena disana jalur lalu lintas ke arah bugisan juga. Kami minta solusi dari pemerintah melalui DPRD agar bisa dibantu agagr bisa mendapatkan sokusi terbaik dan kami minta kebijakan agar tidak ada lagi penertiban secara paksa dari aparat. Kami sama sama manusia yang juga mencari makan.” Pungkas Ahmad Dahlan.



 



Mungzilin selaku anggota DPRD Kota Pekalongan menambahkan agagr pemerintah lebih tolerir dalamn mentikapi permasalahan ini. “saya hanya berpesan kepeda pemerintah agar penertiban pedagang kaki lima bisa dilonggarkan terlebih dahulu, jangan sampai sebelum ada solusi mereka selalu diganggu saat berdagang, itu tidak baik mengingat mereka juga mencari nafkah. Selain itu hendaknya Pemerintah kota jangan asal asalan dalam mengambil kebijakan. Saya melihat alur permasalahan ini sangat aneh, mulai dari Dindagkop tidak tahu menahu, tiba tiba ada bangunan itu, terus pedagang disuruh untuk mencoba berdagang disana. Dan mereka para pedagang mengikuti saran pemerintah tersebut, tapi kembali lagi ke kebutuhan, mereka sangat sulit mendapatkan uang dua puluh ribu sehari seperti yang diucapkan mas Ahmad Dahlan tadi. Saya berharap ada solusi terbaik terhadap permasalahan yang ada ini, penataan kota rapi namun para pedagang juga tetap bisa mencari nafkah dengan tenang.” Tutur Mungzilin/



 



“Nantinya akan kami kaji ulang, akan kita bicarakan dengan Walikota Pekalongan, namun apabila tidak menemui titik temu, akan kami adakah rapat gabungann Komisi yang akan membahas terkait permasalahan ini.” Pungkas Nusron, S.Ag.