• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 20 April 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Rapat

Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan Tentang Pengumuman PAW Ketua DPRD


Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan tentang pengumuman PAW Ketua DPRD Kota Pekalongan.

“dr. Dwi Heri Wibawa, M.Kes Diusulkan Menjadi Ketua DPRD”



Pekalongan – Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, dr. Dwi Heri Wibawa M.Kes, diusulkan sebagai pengganti antar waktu (PAW) ketua DPRD Kota Pekalongan sisa masa jabatan 2019-2024. Dwi Heri akan mengisi posisi ketua DPRD yang sebelumnya kosong setelah ditinggalkan Hj. Balgis Diab, SE, MM yang mengundurkan diri per tanggal 24 Agustus 2020 silam.



Pengusulan Dwi Heri sebagai PAW ketua DPRD tersebut disampaikan oleh DPD Partai Golkar Kota Pekalongan melalui surat Keputusan dari DPD Partai Golkar melalui Surat Keputusan Nomor B.055/Golkar26/XI/2020 tanggal 10 November 2020 kepada DPRD pada Rapat Peripurna DPRD Kota Pekalongan pada Rabu (18/11/2020) di Ruang Sidang DPRD Kota Pekalongan. 



"Berdasarkan surat tersebut, DPD Partai Golkar secara resmi mengusulkan dr. Dwi Heri Wibawa M.Kes. sebagai PAW ketua DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Dimohonkan kepada sekretariat DPRD untuk menindaklanjuti surat usulan tersebut sebagai keputusan DPRD Kota Pekalongan," tutur pimpinan rapat yang juga Plt Ketua DPRD, Nusron.



Setelah masuknya usulan tersebut, dikatakan Nusron selanjutnya Pimpinan DPRD akan mengusulkan peresmian pengangkatan calon PAW ketua DPRD kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai perwakilan pemerintah pusat melalui Wali Kota Pekalongan. "Untuk itu, usulan tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur melalui Wali Kota Pekalongan," katanya.



Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan