Komisi B Himbau Pemkot Ubah Jam Malam Jadi Car Free Day
Pekalongan – jajaran Komisi B, senin malam (20/7/2020) bersama Ibu Ketua DPRD Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan Sidak ke Lapangan, kali ini di kawasan Alun-alun Kota Pekalongan. hal ini dilakukan sebagai upaya pemantauan kondisi di Alun alun pada masa New Normal ini.
“Malam hari ini Komisi B melaksanakan sidak di beberapa jalan dan salah satunya di Alun-Alun Kota Pekalongan, kami melihat di area alun-alun malam ini serta mendengar aspirasi dari warga dan para pedagang yang ada disekitar alun alun. Mereka berharap penetapan jam malam dicabut dan diganti seperti wilayah lainnya yakni dengan penerapan SK Car Free Day, dimana di era New Normal in kondisi Car Free Day dirasa lebih mendidik namun tetap mengindahkan protokoler kesehatan saat beraktifitas di luaran. Yang pertama tentunya dengan memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.” Tutur Balgis Diab, SE, MM selaku pembina Komisi B DPRD Kota Pekalongan.
Selain perubahan jam malam menjadi Car Free Day, Komisi B juga menghimbau kepada warga untuk ikut berpartisipasi paling tidak mematuhi protokoler kesehatan Covid19. “Kami berharap Pemerintah Kota Pekalongan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini, selain itu masyarakat Kota Pekalongan juga Kooperatif dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid19 ini dengan tetap melaksanakan Protokoler Kesehatan Covid19 ini.” Pungkas Balgis Diab, SE, MM
Semoga Kota Pekalongan semakin aman dan kondusif kedepan serta wabah Covid19 bisa segera tertangani.
Humas Sekretariat Kota Pekalongan