• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 05 Mei 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

“Cegah

“Cegah Penyebaran Covid19, Rozak minta Pemkot tegas tangani pedagang liar di pasar Senggol baru.”


Sidak Komisi B ke Pasar Senggol Baru Kuripan



“Cegah Penyebaran Covid19, Rozak minta Pemkot tegas tangani pedagang liar di pasar Senggol baru.”



 



Pekalongan – Melihat semakin merebaknya Covid19 di Kota Pekalongan dan munculnya dampak sosial di masyarakat, komisi B DPRD Kota Pekalogan beserta anggotanya mengecek keadaan di pasar senggol baru pada Kamis (23/4/2020). Covid19 menimbulkan polemik di masyarakat, terutama sektor perekonomian di masyarakat, mulai dari kelas atas sampai bawah mengalami penurunan.



 



“Covid19 juga berdampak kepada para pedagang di pasar senggol baru kuripan ini, ditambah lagi tadi ada laporan dari pedagang terkait adanya pedagang dari luar kota yakni Semarang dan Tegal yang juga berdagang di sekitaran halaman luar pasar senggol baru kuripan ini. Mereka datang di hari ramai pasaran, yakni di hari Jumat dan Minggu. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama, dalam hal ini OPD terkait, bisa Satpol PP selaklu penegak perda dan Dinas Pasar yang membidangi hal ini. Pertanyaanya adalah? Kenapa pedagang luar daerah bisa masuk dan berdagang di Kota Pekalongan. ini menjadi pertanyaan besar bagi kita bersama. Otomatis pendapatan pedagang semakin berkurang, dengan adanya Covid19 saja para pengunjung sudah berkurang, apalagi ditambah dengan adanya pedagang dari luar daerah ini.” Tutur Abdul Rozak. S.IP. selaku Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan.



 



Pedagang pasar senggol juga meresahkan tidak tertibnya penataan para pedagang yang ada di pasar senggol Kota Pekalongan. “kami dari pedagang meresahkan adanya pedagang dari luar daerah yang berdagang di luar lokasi pasar senggol baru Kuripan. Mereka berdagang liaran di luaran wilayah pasar, kami berharap adanya penegakan dari pemkot agar pasar bisa tertib kembali seperti yang diharapkan. Pedagang bisa tetap berdagang dan pembeli pun bisa merasa nyaman berbelanja disini.” Ujar Din selaku pedagang di pasar senggol baru kuripan.



 



Abdul Rozak, S.IP menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan harus sesegera mungkin menindak permasalahan ini. “Kami dari Komisi B DPRD Kota Pekalongan menyarankan kepada Pemkot Pekalongan untuk segera menindaklanjuti permasalahan pedagang ini. Kita ketahui bersama bahwa Semarang dan Tegal termasuk kedalam Zona Merah Covid19 di Jawa Tengah, dan laporan dari pedagang tadi bahwa setiap Jumat dan Minggu para pedagang yang berdagang liar itu berasal dari Semarang dan Tegal. Bagaimana kita bisa yakin pedagang itu sehat dan bebas dari Covid19. Kita kan tidak tahu semua, lebih baik mencegah daripada terlambat. Tambahan lainnya adalah, di dalam pasar senggol baru masih banyak pedagang yang tidak memakai masker, prosedur kesehatan pencegahan Covid19 pun belum dijalankan disini. Jangan lagi sekedar himbauan, kita harus sudah melaksanakan tindakan Preventif yang nyata kepada para pedagang. Bisa juga para pedagang diwajibkan untuk memakai masker apabila ingin berdagang di pasar senggol baru kuripan ini. Semua mengantisipasi, baik kepada diri kita sendiri maupun kepada orang lain.” Pungkas Abdul Rozak. S.IP.



 



Harapanya semoga Covid19 ini bisa segera hilang dari negeri ini, dan para pedagang dan masyarakat bisa beraktifitas normal seperti sedia kala.



 



Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan.