• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 12 Desember 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Komisi B tekankan penanganan Preventif ketimbang Persuasif.

"Komisi B tekankan penanganan Preventif ketimbang Persuasif."


Sidak Komisi B bersama Dinas Kelautan Perikanan ke TPI Kota Pekalongan.



"Komisi B tekankan penanganan Preventif ketimbang Persuasif."



 



Pekalongan - Mengingat semakin berkembangnya kasus Covid19 di sekitar wilayah Kota Pekalongan. Menjadi dasar Komisi B melakukan Sidak Komisi dengan Dinas Kelautan Perikanan Kota Pekalongan di TPI Kota Pekalongan pada Selasa (14/4/2020).



 



Berkaitan dengan arus keluar masuk nelayan di TPI Kota Pekalongan, hal ini lah yang mendasari Komisi B melakukan Sidak bersama Dinas Kelautan Perikanan ke TPI Kota Pekalongan. "Secara prosedural di TPI sudah dilaksanakan baik mulai dari thermogun, cuci tangan dan pemakain masker. Cuman itu masih bersifat Persuasif saja, kami berharap lebih menekankan penanganan bersifat preventif. Jadi benar benar langsung action di lapangan. Lebih baik kita mengalah mengarahkan para nelayan untuk mengikuti prosedur penanganan covid19 daripada nanti kita kecolongan di kemudian hari karena banyak arus keluar masuk di TPI ini." ujar Abdul Rozak, S.IP. selaku Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan.



 



Kepala Dinas Kelautan Perikanan, Bapak Ir. Agus Jati Waluyo menyatakan bahwa Dinas Kelautan Perikanan bersama pihak terkait bersama hadapi Covid19. "Kami dari Dinas Kelautan Perikanan bersama TPI, PNPP,  Polairud, Danlanal, sudah menerapkan prosedural pencegahan Covid19 di area TPI ini, mulai dari pengecekan suhu tubuh dengan Thermogun, kami juga menyediakan saran cuci tangan, ada delapan blong untuk bersih tangan disini. Selain itu kita juga selalu menghimbau orang yang ada di TPI untuk memakai masker. Kita selalu memberikan penyuluhan dengan media toa disela kegiatan lelang. Ya memang masih ada kendala di lapangan terkait masih adanya nelayan yg nakal dan orang sekitar yang nyelonong masuk ke kawasan TPI tanpa memakai prosedur covid19 ini. Nantinya akan kita perketat lagi bersama pihak terkait untuk tindakan lebih preventif seperti yang disampaikan Bapak Rozak saat pantauan di lapangan tadi." Ucapnya.



 



"Kami dari Komisi B menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi prosedur Covid19 dari Pemerintah, dimanapun tidak hanya di TPI saja. Namun mengingat TPI merupakan jalur keluar masuk nelayan dan warga yang ajan melakukan jual beli ikan, pemerintah melalui dinas terkait untuk lebih Preventif dalam menerapkan prosedural penanganan Covid19 di lingkup TPI Kota Pekalongan. Dan semoga pandemik Covid19 ini segera terselesaikan dan masyarakat bisa beraktifitas seperti sedia kala." Pungkas Rozak.



 



Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan.