• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 01 Mei 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Komisi

Komisi A Tekankan Pengalokasian Dana Kelurahan Harus Sesuai Aturan


Pekalongan - Sebagai tindak lanjut sidak sebelumnya di Kecamatan Pekalongan Utara dan Pekalongan Selatan terkait persiapan pelaksanaan Dana Kelurahan, hari ini Rabu (19/2/2020) Komisi A DPRD Kota Pekalongan mengadakan rapat gabungan bersama Bappeda, Bagian Hukum dan Tata Pemerintahan Kota Pekalongan di Ruang Rapat Komisi A. 



Dana Kelurahan merupakan hal baru bagi kelurahan Kota Pekalongan, hal ini perlu pengawalan agar tidak ada kesalahan dalam pengalokasiannya. "Penggunaan dana kelurahan ini sendiri masih menjadi hal yg sangat baru di kota Pekalongan,sehingga para lurah dan camat harus benar benar cermat dan tepat dalam pengelolaan dana tersebut, sehingga kedepannya tidak terjadi hal-hal yg tidak di inginkan. Maka dari itu regulasi penataan harus jelas,mulai dari runtutan UU, PP dan Pemendagri. Tak lupa pengalokasian juga harus tepat sasaran, jangan main main disini." tegas Fauzi Umar Lahji selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan.



Untuk pengelolaan dana kelurahan sendiri sudah memiliki payung hukum nya sendiri yaitu Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 dan juga Permenkeu Nomor 187 Tahun 2018 yang intinya harus dilaksanakan secara tertib. Sehingga kedepan nya dana kelurahan ini bisa tersalurkan dengan benar dan tepat sasaran. 



Dana kelurahan nanti nya harus bisa dilaksanakan sesuai kebutuhan dan secara tepat sasaran. "Kedepan dalam pengalokasian saya menekankan, harus sesuai dengan perwal dan peraturan yang ada. Jadikan patokan itu dalam melangkah dan laksanakan itu sesuai aturan. Jangan membuka peluang untuk bermain disini, jadikan permasalahan Dana Desa sebagai patokan agar tidak terulang lagi. Semua demi kemajuan Kota Pekalongan. Pergunakan dana kelurahan sesuau aturan yang berlaku dan sesuai jalurnya." tegas Edi Supriyanto selaku wakil ketua DPRD Kota Pekalongan.



(Humas Sekretariat DPRD kota pekalongan)