• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 30 April 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Mahbub

Mahbub Syauqi Warning Pemakaian Dana Kelurahan Harus Sesuai, "Jangan Bermain Di Sini."


Tak hanya di Kecamatan Pekalongan Utara saja, di Kecamatan Pekalongan Selatan permasalahan Drainase juga menjadi masalah beberapa tahun silam, yang mengakibatkan ketika hujan datang beberapa daerah di Pekalongan Selatan tergenang. “Di Pekalongan Selatan melintang sungai mranggan yang kondisi taludnya sudah banyak yang rusak, jadi ketika ada air kiriman dari Kabupaten Pekalongan, air langsung meluap ke daerah sekitar. Seperti yang kita lihat bersama akhir akhir ini, daerah banyurip selalu banjir dan merata masuk ke pemukiman. Ini permasalahan bersama yang harus dicarikan solusi, semoga dengan dana kelurahan ini supaya lebih diprioritaskan agar permasalahan ini segera terselesaikan warga kembali nyaman kedepannya.” tutur Mahbub Syauqi selaku Camat Pekalongan Selatan.



“Saya selaku Camat Pekalongan Selatan juga berpesan kepada para pemangku kebijakan nantinya dalam mengalokasikan dana kulurahan ini berhati hati, tepat sasaran supaya menghindari hal hal yang tidak diingikan. Hindari bermain di Anggaran, jangan sampai permasalahan di Dana Desa juga muncul di Pengalokasian Dana Kelurahan.” Pungkas Mahbub.



Muncul beberapa usulan dari Lurah setempat, salah satunya adalah dari Lurah Jenggot bapak Taibin, beliau mengusulkan untuk perbaikan kelurahan jenggot yang sudah tak layak pakai. “Saya cuma usul perbaikan bangunan fisik Kelurahan Jenggot yang menurut saya merupakan kelurahan dengan bangunan yang paling jelek, sudah saatnya diadakan penganggaran perbaikan agar dalam pelayanan lebih bisa maksimal lagi ke masyarakat. Selain itu, saya geram dengan PSDA Kota Pekalongan, saat banjir tanggal 27 Januari kemarin, mereka hanya datang ke lokasi, pota poto saja tidak terjun langsung ke lapangan. Selain itu kondisi bronjong di kali juga parah, ketika hujan ya air langsung masuk ke warga. Sama halnya dengan yang disampaikan pak Camat tadi. Yang terakhir adalah dalam pelaksanaan Pokir harus dilakukan Koordinasi terlebih dahulu agar tepat sasaran, jadi tidak hanya sekedar menghabiskan anggaran saja namun hasil tetap tidak ada pengingkatan.” tutur Taibin selaku Lurah Jenggot.



Aminudin Azis selaku anggota Komisi A menyatakan bahwa pembagian Dana kelurahan jangan dipukul rata. “Di Pekalongan ada 27 Kelurahan dan 4 kecamatan. Dalam pembagiannya kenapa harus pukul rata, kita kan tau bersama kalau Kecamatan Utara lebih berkebutuhan daripadan ketiga kecamatan lainnya. Wilayah utara masih ada sebagain wilayah yang terdampak rob dan banjir, tentunya berdampak pada infrastruktur yang ada di Pekalongan Utara. Sebaiknya dalam pembagian anggaran bisa dikaji ulang agar lebih bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan untuk mengatasi permasalahan di setiap daerahnya.” Tutur Aminudin.



Dana kelurahan nantinya harus bisa dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran. Semoga polemik dana desa tidak terjadi di dana kelurahan nantinya.



(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)