ASN Harus Netral Jelang Pilkada 2020 Mendatang
Pekalongan - Sebagai OPD yang mewadahi para ASN di Kota Pekalongan, pagi ini, Kamis (13/2/2020). Komisi A DPRD Kota Pekalongan melakukan sidak ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan. Sidak kali ini terkait pelaksanaan tes CPNS kota Pekalongan, Netralitas ASN jelang Pilkada dan yg terakhir adalah pengadaan SDM untuk UKK Imigrasi di Kota Pekalongan.
Terkait pelaksanaan tes CPNS kali ini, Pemkot Pekalongan sudah mulai sosialisasi lebih awal, dimulai bulan november 2019, untuk formasi yg dibutuhkan ada 207. Diantaranya untuk tenaga pendidikan ada 55, tenaga kesehatan ada 44, sisanya tenaga teknis. Sementara jumlah pendaftar CPNS ada 4711, yang memenuhi syarat ada 4267, dan yang mengikuti tes sejumlah 4265.
Risqon, S.IP selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan berpesan agar dalam penentuan hasil tes CPNS ini harus netral, sesuai dengan hasil riil dan jangan ada unsur KKN di dalamnya. "Saya hanya berpesan kepada BKPPD, hendaknya nanti dalam penentuan hasil tes CPNS tidak ada unsur lain selain hasil murni tes itu sendiri. Tidak ada kata, titipan si A, pejabat B yang intinya agar bisa diloloskan. Bukan karena apa apa, ada hak yang harus disampaikan kepada yang berhak menerimanya. Agama mengajarkan kita untuk jujur, jadikan itu senagai patokan. Semoga dengan pelaksanaan model CAT ini bisa sesuai dengan apa yang diharapkan bersama."
Ade Suangkat selaku sekretaris BKPPD menjamin hasil dari tes CPNS ini bebas dari KKN. "Kita ketahui bersama dalam Perangkingan hasil tes menunggu dari BKN. peserta bisa langsung melihat hasil tak lama setelah mereka mengikuti seleksi, Semua berbasis sistem dan langsung dari BKN. Dengan maksud mengurangi adanya kecurangan di dalamnya." tuturnya.
Pembahasan kedua terkait Netralitas ASN jelang Pilkada 2020 mendatang. Komisi A menghimbau agar ASN benar benar Netral jelang Pilkada 2020 mendatang. "Jelang Pilkada 2020 mendatang, ASN Kota Pekalongan dihimbau untuk NETRAL. Jangan memihak siapapun. Terlepas mereka memiliki hak suara itu wajib, namun tidak usah ikut berkompetisi. Biarkan para Politisi dan Parpol berkompetisi dengan sewajarnya. ASN tetap profesional saja, berkerja dengan baik dan berprestasi. Ketika anda berprestasi siapapun pemimpinnya kelak, anda akan dicari. ASN harus Netral dalam Pilkada 2020 mendatang." imbuh Risqon, S.IP.
Sedangkan terkait persiapan SDM untuk kantor UKK Imigrasi nantinya, Pemkot Pekalongan harus selektif dalam perekrutannya. "Adanya Kantor UKK Imigrasi kedepan, tentunya membutuhkan SDM yang profesional, pemkot harus selektif dalam perekrutan SDM, harus cekatan dan sesuai dengan kebutuhan kantor. Diharapkan nantinya mampu melayani dengan maksimal terkait keimigrasian di wilayah Pekalongan dan sekitarnya." ucap Aminudin selaku anggota Komisi A DPRD Kota Pekalongan.
"Semoga kedepan ASN kota Pekalongan bisa semakin baik lagi dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Pekalongan. Yang tentunya akan berdampak bagi perkembangan kota Pekalongan nantinya." pungkas Mungzilin selaku anggota Komisi B
(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan.)