Mulai 1 April 2020, Urus Imigrasi Tidak Perlu Lagi Ke Pemalang
Pekalongan – Berawal dari ide bagus dari teman teman dari DPMPTSP Kota Pekalongan saat rapat kerja dengan Komisi A, kala itu komisi A mengajukan UKK (Unit Kerja Keimigrasian) di Kota Pekalongan. Komisi A kala itu langsung menyetujui usulan dari DPMPTSP itu dan ingin untuk disegerakan pembangunannya.
Pagi ini, Rabu (12/2/2020) Komisi A melakukan Sidak terkait pembangunan kantor UKK yang bertempat di eks Gedung Wanita Kota Pekalongan. Kantor ini rencananya sudah bisa diresmikan per 1 April 2020 mendatang, bertepatan dengan moment Hari Jadi Kota Pekalongan. “Alhamdulillah sidak kali ini ada proggres yang baik dari pembangunan UKK ini, kita lihat bersama tadi bahwa pembangunan sudah hampir selesai, masih ada beberapa sisi yang masih dalam proses pengerjaan. Tadi bapak kepala dinas, bapak Supriyono juga menyatakan bahwa InsaaAllah 1 April kantor UKK (unit Kerja Keimigrasian) siap dilaunching. Alhamdulillah, kita dari lembaga DPRD tentunya mendukung hal ini, mengingat ini sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat Kota Pekalongan. Selain itu bisa mempermudah dalam proses mengurus imigrasi, tidak perlu lagi ke Pemalang.” Tutur Fauzi selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan.
Ada beberapa hal yang harus segera dipersiapkan jelang launching Kantor UKK Kota Pekalongan ini, tutur Supriono. “sarpras, sarana penunjang kesisteman. Alhamdulillah sudah 90%, baik dari mebeller, komputer, dan sebagainya. Yang kedua terkait gedung, kita lihat bersama sudah tinggal finishing, yang ketiga adalah terkait SDM, kita perlu kordinasikan dengan pihak imigrasi, karena sistem ini terhubung dengan dirjen imigrasi, sedangkan pengelolanya nanti sebagian besar dari pemkot pekalongan. Tentunya ada pembelajaran lagi dan mensingkronkan dengan sistem yag ada. Insya Allah per 1 April sudah bisa diresmikan namun terkait pelayanan Insya Allah sudah bisa dilaksakan sebelum itu. Intinya lebih cepat lebih baik.” Tutur Supriyono selaku Kepala DPMPTSP. Diharapkan dengan dibukanya UKK (Unit Kerja Keimigrasian) di Kota Pekalongan bisa semakin mempermudah masyarakat Kota Pekalongan dalam mengurus terkait imigrasi.
Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan