Sidak Ke Dinperpa, Maksimalkan Lahan Yang Ada Dan Berharap RPH Bisa Segera Dipakai
Pekalongan – Komisi C DPRD Kota Pekalongan melaksanakan sidak ke Dinperpa Kota Pekalongan terkait pemanfaatan lahan luas yang ada di Kantor Dinperpa Kota Pekalongan sekaligus memantau perkembangan pembangunan RPH yang ada di sisi belakang kantor Dinperpa Kota Pekalongan pada Senin (3/2/2020).
Melihat luasnya lahan yang ada di kantor Dinperpa Kota Pekalongan, namun tidak bisa dimaksimalkan dengan baik oleh Pemkot sehingga kurang bisa berdampak pada PAD Kota Pekalongan. “Hasil dari rapat sekaligus sharing Komisi C dengan Dinperpa Kota Pekalongan, ada usulan terkait lahan luas di Dinperpa agar di pihak ketiga kan, dikandung maksud agar bisa lebih bisa dimanfaatkan dan memiliki nilai lebih agar bisa menjadi pemasukan daerah Kota Pekalongan. Dipergunakan untuk apa, nanti bisa dibahas bersama sukur sukur Pemkot ada terobosan untuk pemanfaatan ini sehingga punya nilai lebih untuk PAD Kota Pekalongan.” Tutur Makmur Sofyan Musthofa selaku Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan.
Bapak Zainul Hakim selaku Kepala Dinperpa Kota Pekalongan menyambut baik sidak Komisi C kali ini, nantinya akan ditindaklanjuti dan dipelajari lagi agar bisa lebih baik kedepan. “Alhamdulillah siang ini Komisi C berkunjung ke kantor Dinperpa Kota Pekalongan ini, nantinya masukan dari komisi C akan kami pelajari lagi tentunya, selain itu usulan untuk pemanfaatan lahan terbuka untuk disewakan atau dipihak ketigakan juga akan kita kaji bersama, tentunya untuk kebaikan bersama kedepan dan bermanfaat.” Tutur pak Hakim sapaan akrabnya.
Selain membahas perihal lahan, ada juga yang menjadi perhatian Komisi C yakni perihal Progres pembangunan RPH yang ada di belakang lahan Dinperpa Kota Pekalongan. “Kita lihat bersama tadi di lapangan, bahwa kondisi RPH yang belum sepenuhnya sempurna, untuk tempat peristirahatan sementara hewan juga belum sempurna, alat alat juga belum sepenuhnya ada, di penganggaran 2020 sudah tercatat terkait RPH ini, semoga di tahun 2020 ini bisa terselesaikan dan bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh Dinperpa Kota Pekalongan.” Imbuh Musthofa.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan juga berharap RPH ini segera terselesaikan, “Semoga di tahun 2020 bisa segera terselesaikan, dan Idul Adha nanti bisa difungsikan dengan baik. Kita ketahui bersama RPH di Panjang Wetan juga sudah tidak layak huni lagi, daerah sana sering terendam air rob dan banjir. Diharapkan dengan dipindah ke lahan Dinperpa ini bisa lebih baik lagi kedepan dan sehat tentunya. Selain itu, nanti di sisi depan ini akan ada aula besar untuk meat shop, atau istilah jawanya itu, ruang netel daging. Di RPH ini sudah ada Juleha (Juru sembeleh halal) yang siap menyembelih hewan ini, tentunya mereka sudah teruji dalam hal pemotongan hewan ini.
Diharapkan kedepan baik pemanfaatan lahan maupun RPH di Dinperpa ini bisa dimaksimalkan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Pekalongan.
(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)