• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 28 Maret 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

DPRD

DPRD Kota Pekalongan Rekomendasikan Rob, Pasar Banjarsari dan Pendidikan Kesehatan Jadi Prioritas RKPD Th. 2021


“ () dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2021 untuk lebih di .”



Pekalongan – Terwujudnya Kota Pekalongan yang lebih sejahtera, mandiri dan berbudaya berdasarkan nilai nilai Religiusitas yang tertuang dalam paparan Pengantar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2021 di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan pada Selasa (14/1/2020). Dalam acara ini Ketua DPRD Kota Pekalongan Hj. Balgis Diab, SE, MM sampaikan 3 Prioritas yang harus diperhatikan Pemerintah Kota Pekalongan dalam RKPD tahun 2021 mendatang. 



“Saya mengapresiasi acara ini, saya juga berharap para peserta memanfaatkan acara ini dengan sebaik baiknya, karena nantinya akan berlanjut ke Musrenbang Kelurahan dan Kota yang akan berujung pada KUA PPAS 2021. Kembali saya mengingatkan bahwa dalam perencanaan nantinya harus sesuai dengan kebutuhan Masyarakat sekitar, Pemkot harus bisa memilah dan mengakomodir serta dituangkan dengan baik di RKPD tahun 2021 mendatang. Jadi apa yang direncanakan benar benar sesuai dengan kebutuhan Masyarakat Kota Pekalongan.” Tutur Balgis Diab, SE, MM



Tiga masalah krusial yang ada di Pekalongan yakni permasalahan Rob, Pasar banjarsari, dan Pendidikan dan Kesehatan harus lebih diprioritaskan seperti yang diungkapkan Hj. Balgis Diab, SE, MM. “ada tiga permasalahan yang harus di prioritaskan untuk Kota Pekalongan, yang Pertama permasalahan ROB, ini merupakan masalah yang sudah menaun di Kota Pekalongan, semakin terkikisnya daratan di pesisir Utara Kota Pekalongan harus mendapat prioritas tersendiri dari Pemkot Pekalongan. Yang kedua permasalahan Pembangunan Pasar Banjarsari yang terkena musibah kebakaran beberapa tahun yang lalu, Walikota beserta jajarannya harus segera menyelesaikan polemik dengan pihak ketiga agar proses pembangunan Pasar Banjarsari ini bisa dengan segera dilaksanakan, kami dari DPRD Kota Pekalongan sudah menyetujui anggaran untuk pembangunan Pasar Banjarsari. Yang ketiga adalah permasalahan Pendidikan dan Kesehatan agar terciptanya Masyarakat Kota Pekalongan yang Aman, Adil dan Damai.” Imbuh Balgis Diab, SE, MM. 



Tidak hanya tiga hal yang harus diprioritaskan, dalam melaksanakan pembangunan, Pemerintah Kota Pekalongan juga harus melaksanakannya secara terencana dan Komprehensif. “Kami dari lembaga DPRD menekankan kepada Pemerintah Kota Pekalongan dalam setiap melakukan pembangunan harus terencana dan Komprehensif jangan terkesan asal asalan karena ada yang harus kita pertanggung jawabkan bersama kepada Masyarakat. Harus terencana, sesuai kebutuhan dan Komprehensif.” Pungkas balgis Diab, SE, MM saat diwawancarai rekan media. 



(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)