Bicara Tentang Sampah, Perlu Ada Komitmen Kuat dari Pemerintah Daerah
Pekalongan – sebagai tindak lanjut rapat kerja komisi B dengan DLH pada Kamis (9/1/2020) terkait pengelolaan sampah dan keadaan TPA di Kota Pekalongan di Ruang Kerja Komisi B DPRD Kota Pekalongan. Komisi B beserta jajaran dan DLH melanjutkan rapat dengan Sidak ke Bank Sampah Kota Pekalongan yang ada di daerah Buaran Kota Pekalongan.
Sebagaimana dibahas dalam rapat kerja sebelumnya, disebutkan bahwa Permasalahan Limbah dan Sampah masih menjadi polemik di Kota Pekalongan, kurangnya kesadaran dan komitmen penuh dari Pemkot Pekalongan melalui dinas terkait yang berdampak pada terlihat kumuhnya beberapa sisi di Kota Pekalongan yang diakibatkan tumpukan sampah dan limbah yang tak kunjung terselesaikan.
“permasalahan sampah saya rasa menjadi permasalahan di banyak daerah, kurangnya kesadaran masyarakat dan Komitmen Kuat dari Pemerintah Daerah dalam mengatasi permasalahan ini. Bicara tentang Kebersihan sama saja kembali pada Komitmen Kuat dari Pemerintah Daerah yakni melalui kepala daerahnya. Apabila kita serius, InsaaAllah pasti bisa mengatasi permasalahan sampah ini.” Tutur Abdul Rozak, S.IP. selaku Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan.
Permasalahan sampah kembali ke pangkalnya yakni TPA, kita lihat bersama bahwa jumlah sampah di TPA semakin banyak hingga lahan pun bisa jadi tidak akan mampu untuk menampung sampah tersebut, hal ini yang disampaikan bapak Mabrur dalam Rapat Kerja. “Ujung dari sampah ini, nantinya akan bermuara di TPA Degayu, cuman kita lihat kondisi TPA kedepan bisa saja membeludak apabila sampah di Kota Pekalongan tidak dikelola dengan baik dan terukur. Sebenarnya dulu di tahun 2017 kalau ndak salah, pak Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah pernah berkunjung dan membahas perihal ini, beliau pernah membuka peluang untuk membuat TPA Regional untuk mengatasi salah satunya permasalahan sampah di Kota Pekalongan, namun sampai sekarang masih saja sama, belum terealisasi. Disini peran serta Kepala Daerah dan komitmennya untuk mengatasi permasalahan sampah ini dipertanyakan. Kenapa tidak di follow up lagi usulan solusi TPA Regional dari Pak Gub ini, saya yakin apabila ada keseriusan pasti ada jalan, ditambah pak Gub sudah membuka peluang itu. Jadi kembali pada Komitmen Pemerintah Daerahnya.” Ujar Mabrur selaku Anggota Komisi B DPRD Kota Pekalongan.
Abdul Rozak, S.IP menambahkan bahwa Peran serta TPS3R di tiap RW juga harus difungsikan kembali guna mengurangi jumlah sampah yang akan dibawa ke TPA Degayu. “Apabila TPS3R di tiap RW difungsikan kembali, saya yakin paling tidak mampu mengurangi jumlah sampah yang akan masuk ke TPA Degayu. Selain TPS3R, peran Bank Sampah juga harus dimaksimalkan. Bagaimana mengubah sampah menjadi sebuah barang yang memiliki nilai ekonomis, selain itu di dalam Bank sampah sampah akan terpilah sebelum masuk ke TPA. Masyarakat juga bisa memiliki masukan dari pengelolaan sampah ini, permasalahan sampah sedikit demi sedikit bisa diatasi.” Imbuh Rozak.
Gumelar juga menambahkan bahwa edukasi sangatlah penting dalam mengatasi permasalahan sampah kedepan. “Peran pemberian penyuluhan mengenai sampah ini juga harus digencarkan, cuman perlu digaris bawahi anak anak mulai dari PAUD sampai SMA juga perlu diberi pengetahuan tentang sampah ini, mulai dari pengelolaan, dampak limbah sampah, dll agar kedepan tercipta generasi yang sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dari sampah. Karena permasalahan sampah akan terselesaikan salah satunya juga karena adanya kesadaran dari diri kita sendiri.” Tutur Gumelar.
Masalah sampah merupakan tanggung jawab kita bersama, tanamkan kesadaran pada diri kita sendiri dan keluarga akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kita.
( Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan )