• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 22 November 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Sidak,

Sidak, Komisi C Menginginkan Percepatan Pembangunan Gedung SMP 11


PEKALONGAN – Komisi C DPRD Kota Pekalongan dalam kegiatan sidak ke lokasi SMP 11 Pekalongan, Kamis (2/1) meminta kepada Dinas Pendidikan agar pembangunan gedung SMP 11 Pekalongan  untuk segera diselesaikan, supaya bangunan dapat segera digunakan secara maksimal.



Makmur S Mustofa menegaskan dalam sidaknya ke SMP 11 kemarin didampingi Wakilnya, Heri Wibawa dan anggota Komisi C lainnya dengan dihadiri Kabid Sarpras Dindik, Slamet Mulyadi dan stafnya, Rosyid. Mereka diterima Kepala SMP 11, Sri Supadmi beserta beberapa guru. SMP 11 menurut Mustofa  tahun 2019 mendapatkan anggaran Rp 600 juta untuk menyelesaikan gedung lantai dasar, kemudian tahun sebelumnya juga mendapat Rp 600 juta untuk membangun pondasi dan kerangka beton.  Meski demikian, pembangunan itu msih menyisakan masalah karena belum bisa dimanfaatkan maksimal. ‘’Di sana sini masih ada kebocoran akibat belum selesainya pembangunan gedung secara menyeluruh. Dengan demikian, kebocoran terjadi di beberapa  tempat. Padahal, hari itu para guru akan pindahan untuk menggunakan gedung yang baru,’’ katanya.



Karena itu, dalam rapat singkat di sekolah itu, Komisi C sepakat merekomendasikan kepada Dindik agar tahun 2020 ini diprioritaskan mendapatkan anggaran penyelesaian.  Sesuai informasi dari Dindik, untuk penyelesaian gedung itu dibutuhkan anggaran Rp 600 juta. Dengan demikian, anggaran pembangunan gedung itu sampai selesai akan menghabiskan Rp 1,8 miliar, karena tahun 2020 ini SMP 11  tidak mendapatkan anggaran pembangunan, maka Mustofa minta dianggarkan lagi Rp 200 juta dalam APBD Perubahan dengan tujuan percepatan penyelesaian gedung secara menyeluruh dapat terwujud. Kekurangan sebesar Rp 400 juta bisa dianggarkan tahun 2021.



Mustofa meminta beberapa kekurangan bangunan seperti cor beton yang masih bocor, pintu yang perlu diberi list alumunium serta masih masuknya air dari samping akibat bangunan atas belum selesai, perlu diselesaikan pelaksana proyek.



Sementara itu, Harun, pelaksana proyek itu menyatakan siap untuk memperbaiki kekurangannya sesuai arahan dalam rapat.



 



(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)