• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 03 Mei 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Komisi

Komisi B Kritisi Proyek Pembangunan Pasar


Pekalongan - Rapat Kerja Komisi B DPRD Kota Pekalongan dengan Dindagkop dan UMKM kota Pekalongan, Rabu (20/11) di Ruang Rapat Komisi 



Menindaklanjuti hasil Sidak di lapangan terkait pembangunan beberapa pasar di Kota Pekalongan, baik Pasar Senggol baru dan Pasar Sugihwaras Baru Kota Pekalongan, masih terlihat kurang maksimalnya pembangunan kedua proyek tersebut maka Komisi B menggelar Rapat Kerja dengan Dindagkop dan UMKM di Ruang Rapat Komisi B.



Anggaran pembangunan lanjutan Pasar Sugihwaras Baru tahun 2020 yang diplot sebesar Rp 11,2 milyar terpaksa ditunda.



Hal itu diputuskan oleh Ketua Komisi B DPRD, Abdul Rozak dalam rapat kerja bersama Dindagkop UKM, Rabu (20/11) di ruang rapat komisi setempat.



Dalam rapat kerja, Abdul Rozak meminta Pemkot lebih serius dalam menangani perekonomian masyarakat dalam hal ini adalah pembangunan Pasar Sugihwaras Baru sebagai tempat relokasi pedagang Alun-Alun.



Ia meminta dengan ditundanya anggaran tersebut, Pemkot bisa lebih dahulu menyelesaikan pembangunan Pasar Senggol Baru di Kuripan untuk tempat pindahan para pedagang dari Pasar Senggol di Sugihwaras.

"Kami dari Komisi B mengusulkan pembangunan bertahap, mulai dari pasar Kuripan untuk menampung, baru berlanjut ke pembangunan pasar selanjutnya. Pembangunan harus secara sistematis."



Ada dana 750 juta untuk perawatan seluruh pasar di Kota Pekalongan. Dalam penerapannya, Anggaran ini harus riil dan sesuai dengan kenyataan di lapangan. "Kebutuhan perawatan pasar juga harus jelas, kebersihan dan sarpras juga harus diperhatikan. Tapi harus riil dilaksanakan di lapangan. Saya tidak mau ketika anggaran kita gelontorkan tapi nyatanya dalam penerapannya dilapangan masih nol. Ini merupakan tanggung jawab kita ke Masyarakat."



Dalam pembangunan dan Perencanaan diharapkan lebih terprogram dan sistematis serta sesuai target pembangunan, jangan sampai meleset dalam realisasinya di lapangan. "DPRD bersifat memantau dan mengawasi segala proyek pembangunan yang ada di lapangan. Harus sesuai dengan apa yang direncanakan, apabila ternyata di lapangan tidak sesuai nantinya akan kita evaluasi kembali agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Tentunya untuk kemajuan Kota Pekalongan menjadi lebih baik lagi." tutur Abdul Rozak, S.IP selaku Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan.



 



(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)