Audiensi Membahas Perekrutan Direktur Perumda Air Minum Tirtayasa
Pekalongan – Senin (7/10) kemarin diadakan Audiensi Komisi A dan Komisi B DPRD Kota Pekalongan dengan LSM Gerakan Rakyat Pekalongan di Ruang Komisi A. Dalam pertemuan tersebut dihadirkan pula anggota Pansel Perekrutan Direktur Perumda Air Minum Tirtayasa Kota Pekalongan. Rapat dibuka pkl 09.00 dipimpin oleh Pimpinan Rapat (Hj. Balgis Diab SE, S.Ag, MM) didampingi oleh Ketua Komisi A (Fauzi Umar Lahji, SE) dan Ketua Komisi B (Abdul Rozak, SIP). Peserta Rapat dari Anggota Komisi A dan Komisi B, Perwakilan LSM Gerakan Rakyat Pekalongan, dan Perwakilan Anggota Pansel Perekrutan Direktur Perumda Air Minum Tirtayasa Kota Pekalongan.
Setelah pembukaan dari Pimpinan Rapat diadakan sesi tanya jawab dari Anggota DPRD Komisi A dan Komisi B juga perwakilan LSM kepada Anggota Pansel Perekrutan Direktur Perumda Air Minum Tirtayasa Kota Pekalongan. Pembahasan rapat mengenai penyampaian aspirasi dan diskusi dari LSM Gerakan Rakyat Pekalongan tentang dugaan ketidakberesan proses perekrutan Direktur Perumda Air Minum Tirtayasa Kota Pekalongan.
Di akhir acara Pimpinan Rapat menyampaikan rekomendasi untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pansel yaitu :
1. Pimpinan Rapat meminta Pansel untuk memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan dari hasil Audiensi;
2. Pansel untuk memberikan berkas penerimaan atau pendaftaran terkait perekrutan Direktur Perumda Air Minum Tirtayasa Kota Pekalongan kepada DPRD Kota Pekalongan;
3. DPRD menghormati keputusan Walikota atas terpilihnya Direktur Perumda Air Minum Tirtayasa Kota Pekalongan namun meminta kepada Direktur terpilih untuk tidak melaksanakan tugasnya di instansi terkait sebelum kegiatan evaluasi dari DPRD Kota Pekalongan terhadap pelaksanaan perekrutan Direktur Perumda Air Minum Tirtayasa Kota Pekalongan selesai dilakukan.
Rapat diskors oleh Pimpinan Rapat untuk dilanjutkan pada waktu yang akan ditentukan selanjutnya. Pimpinan Rapat mengakhiri rapat pada pkl 11.00 WIB
(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)