Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD
Pekalongan – DPRD Kota Pekalongan pada Jumat (4/10) menggelar Rapat Paripurna menentukan Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD. Pada kesempatan itu Rapat Paripurna yang digelar secara internal dan dihadiri oleh para Anggota DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan Hj. Balgis Diab, SE, S.Ag, MM berlangsung tertib dan lancar. Rapat Paripurna mengesahkan Alat Kelengkapan DPRD Kota Pekalongan dengan rincian kepengurusan pimpinan sebagai berikut :
1. Komisi A
Ketua : Fauzi Umar Lahji, SE
Wakil Ketua : H. Rizqon, SIP
Sekretaris : Mukhlikin
2. Komisi B
Ketua : Abdul Rozaq, SIP
Wakil Ketua : H. Budi Setiawan
Sekretaris : Abdul Ghofur
3. Komisi C
Ketua : H. Makmur S. Mustofa, S.Pd
Wakil Ketua : dr. H. Dwi Heri Wibawa, M.Kes
Sekretaris : Nashrullah
4. Badan Anggaran
Ketua : Hj. Balgis Diab, SE, S.Ag, MM
Wakil Ketua : Edy Supriyanto
Sekretaris : Sekretaris DPRD
5. Badan Musyawarah
Ketua : Hj. Balgis Diab, SE, S.Ag, MM
Wakil Ketua : Nusron, S.Ag
Sekretaris : Sekretaris DPRD
6. Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Ketua : Aminuddin Azis
Wakil Ketua : Mungzilin
Sekretaris : Sekretaris DPRD
Saat ditemui usai Rapat Paripurna Ketua DPRD Kota Pekalongan menyatakan “Kita akan berlari cepat dan bekerja cepat menyelesaikan agenda-agenda yang tertunda terutama mengenai APBD dan rapat bersama OPD tentang masalah-masalah di Pekalongan.” Selanjutnya Bu Balgis menambahkan ketika ditanya mengenai pembentukan Alat Kelengkapan Badan Kehormatan, “BK, karena masih menyesuaikn dengan aturan baru karena jumlahnya yg berbeda, maka akan ditentukan dalam paripurna minggu depan.”
(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)