• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 21 Mei 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Diskusi

Diskusi Kesejahteraan Guru Honorer DPRD Kota Cimahi


Pekalongan – Pimpinan DPRD Kota Pekalongan Bapak Nusron, S.Ag beserta Bapak Edy Supriyanto menerima secara langsung kunjungan dari Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi pada Jumat (27/9) di Ruang Komisi A. Turut hadir pula OPD dari Dinas terkait yaitu Dinas Pendidikan Kota Pekalongan  dan Bagian Kesra Setda Kota Pekalongan. Ir. Achmad Zulkarnaen, MT selaku pimpinan rombongan sekaligus Ketua DPRD Kota Cimahi dalam sambutannya menyampaikan tujuan kedatangan terkait masalah kesejahteraan guru honorer.

Saat berlangsung sesi tanya jawab, perwakilan Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi menanyakan bagaimana menanggulangi permasalahan soal tenaga honorer khususnya kategori K2 di Kota Pekalongan, baik mulai dari Gaji, jumlah dan menanggulangi kesenjangan ini. Adakah bantuan dari Pemkot Pekalongan kepada teman2 Guru Honorer ini? Kemudian pertanyaan mengenai zonasi siswa. Bagaimanakah pelaksanaannya di Kota Pekalongan? juga perihal Beasiswa bagi siswa, bagaimana teknisnya di Kota Pekalongan. Pertanyaan selanjutnya tentang  guru mengaji (TPQ) yang mengajar siswa siswi, insentif untuk mereka diperoleh dari mana?

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan Nusron, S.Ag mengatakan “Kami sudah punya kesepakatan dengan pemerintah, tidak boleh ada pembedaan antara guru negeri dan swasta. Semua guru honorer sudah dapat insentif dari APBD, Kisarannya 500.000-1000.000. insentif ini sudah berjalan dari periode sebelumnya. Dari kebutuhan yang ada, kita kelompokkan lagi agar lebih tepat sasaran. Alhamdulillah semenjak itu, kita sudah jarang dilapori perihal kesejahteraan. Paling mereka datang melaporkan perihal sarpras yang ada di sekolah. Sedangkan masalah zonasi, kita pakai keseluruhan. Memakai jarak rumah dan sekolah. Mengingat Pekalongan luasnya tidak terlalu luas. Alhamdulillah belum ada permasalahan dalam pelaksanaannya di Kota Pekalongan.”

Nusron menambahkan, “perihal Beasiswa, bagi siswa yang kekurangan dalam hal finansial, bisa ajukan ke BKD langsung atau mengajukan surat ke Walikota. Nanti akan ditindaklanjuti oleh Pemkot Pekalongan. Semua tingkatan kelas kita penuhi, mulai dari Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas, tanpa terkecuali. Untuk insentif guru mengaji, belum kita jalankan dengan maksimal. Di Kota Pekalongan yang sudah dijalankan yakni insentif untuk Takmir Masjid dan Musala se-Kota Pekalongan. Mereka mendapat bantuan sebesar 3 juta rupiah yang diberikan 1x dalam setahun. Terkait guru ngaji, Ada bantuan dari Kesra untuk mereka. Di Sekolah juga kita terapkan jam ke 0 untuk siswa siswi ngaji dulu sebelum memulai sekolah. Diharapkan semua siswa siswi Muslim di Kota Pekalongan tidak ada yang tidak bisa ngaji.



 





(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)