Demo Mahasiswa Tolak RUU KUHP Jilid II
Pekalongan - Setelah satu hari sebelumnya ribuan mahasiswa pendemo RUU KUHP yang tergabung dalam Mahasiswa Pekalongan Raya datang ke DPRD Kota Pekalongan dan ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan Hj. Balgis Diab, SE, MM. Kemarin, Kamis (26/9) menyusul aksi serupa dari Aliansi Mahasiswa Pekalongan melakukan demonstrasi dengan long march sampai ke Jalan Mataram, Pekalongan. Perwakilan mahasiswa diterima di Ruang Lobi DPRD Kota Pekalongan untuk menyampaikan aspirasinya. Pada kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan Edy Supriyanto didampingi beberapa Anggota DPRD bertemu langsung dengan perwakilan mahasiswa.
Aliansi Mahasiswa Pekalongan menyerahkan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD beserta beberapa Anggota DPRD diantaranya dari Fraksi PPP dan Fraksi Karya Nasional. Ada empat poin tuntutan mahasiswa yaitu :
1. Menolak UU KPK (mengkaji ulang bersama ahli dan masyarakat)
2. Mendesak DPR untuk mengesahkan RUU PKS
3. Mendesak DPR untuk mengkaji ulang RUU KUHP, Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, Minerba (pembahasan melibatkan ahli dan masyarakat)
4. Usut tuntas pelaku pembakaran hutan dan pelanggaran HAM
Setelah Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan dan perwakilan Anggota DPRD, dilanjutkan dengan pengiriman lembar Nota Kesepahaman ke DPR RI melalui faksimile yang disaksikan langsung oleh perwakilan mahasiswa.
(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)