• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 22 November 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Rapat

Rapat Paripurna Menyambut HUT Ke-74 Kemerdekaan RI


Pekalongan – Dalam rangka menyambut HUT Ke-74 Kemerdekaan RI DPRD Kota Pekalongan menyelenggarakan Rapat Paripurna yang dibagi dalam dua agenda, yaitu :

-    Agenda Pertama, Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019

-    Agenda Kedua, Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN TA 2020 Beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya 



Rapat dibuka pkl 09.30 WIB dipimpin oleh Pimpinan Rapat Hj. Balgis Diab, SE, MM. Setelah kata sambutan dilanjutkan dengan agenda rapat yang pertama. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Walikota dan Wakil Walikota, Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Forkompinda, Jajaran Pejabat Eksekutif di lingkungan Pemkot Pekalongan dan para Pimpinan Instansi Vertikal, BUMD serta Ormas.





Selanjutnya Pimpinan Rapat menginformasikan bahwa sesuai agenda persidangan DPRD Kota Pekalongan salah satunya menyesuaikan jadwal persidangan DPR RI guna mengikuti dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI tahun 2019. Sesuai ketentuan pasal 104 ayat (2) Peraturan DPRD Kota Pekalongan No 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Pekalongan, maka Rapat Paripurna tersebut tidak membutuhkan kuorum.

Acara kemudian diserahkan kepada protokol untuk mengarahkan hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan dipandu Dirigen.

Hadirin dan Pimpinan Rapat selanjutnya mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI yang ditampilkan di layar monitor di dalam ruangan Paripurna dan setelah pidato kenegaraan usai, protokol mengarahkan hadirin untuk kembali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dipandu Dirigen.





Acara Rapat Paripurna Agenda Pertama pun ditutup oleh Pimpinan Rapat pukul 11.15 WIB kemudian pada siang hari Rapat Paripurna diadakan kembali pukul  13.30 WIB untuk kembali mendengarkan pidato kenegaraan dari Presiden Joko Widodo. Rapat Paripurna Agenda Kedua ditutup oleh Ketua DPRD Sementara pukul 15.30 WIB.



 



(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)