Paguyuban Pedagang Pasar : Kami Ingin Dewan Membantu Mengawal Teknis Pemindahan Lokasi Berdagang Kami Ke Tempat Baru
Pekalongan – Kelompok Pedagang Pasar Senggol Sugih Waras dan Pasar Darurat Banjarsari kemarin, Rabu (7/8), mengadu kepada Komisi B DPRD Kota Pekalongan perihal masalah relokasi mereka dalam forum Audiensi di Ruang Komisi A. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Komisi B, sekaligus Ketua DPRD Kota Pekalongan Hj. Balgis Diab, SE, MM didampingi Wakil Ketua Komisi B Budi Setiawan dan Sekretaris Komisi B H.Makmur S. Mustofa.
Terdapat sejumlah poin permasalahan yang dikemukakan para pedagang, diantaranya disampaikan Mualimin, salah seorang perwakilan pedagang pasar, “Kami minta untuk dilibatkan dalam pengambilan keputusan Pemerintah untuk pengalokasian kami ke tempat baru.” Hal itu diamini rekannya, Ahmad Barokah sesama pedagang “Di lokasi pemindahan nanti di Kuripan jumlah kios yang disiapkan hanya 50 padahal kebutuhannya 65 kios. Kami minta bantuan Dewan untuk bisa mengawal soal teknis pemindahan ke tempat baru nantinya supaya kami semua bisa mendapatkan jatah kios.”
Senada dengan aspirasi rekannya dari pedagang Pasar Senggol Sugih Waras, juru bicara Pedagang Pasar Darurat Banjarsari, Moh.Nailul Falakh mengungkapkan “Kami ingin pembangunan Pasar Banjarsari dilakukan di lokasi saat ini atau di lokasi terjadi kebakaran. Bukan dipindahkan ke Tirto. Untuk itu kami mohon bantuan Dewan agar bisa mengawal pembangunan pasar agar tetap di lokasi saat ini.” Selain masalah pembangunan pasar, Falakh juga menyinggung perihal penanganan sampah, “Saat ini kondisinya sampah banyak menumpuk jadi jorok dan kotor. Kami ingin hal itu ditangani.”
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD menegaskan pihaknya akan membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Beliau berjanji pelaksanaan relokasi pedagang dari Sugih Waras ke Kuripan baru akan dilakukan setelah jumlah kios sudah siap memenuhi kebutuhan pedagang. Sementara mengenai masalah Pasar Banjarsari, Ibu Balgis Diab menyatakan bahwa DPRD Kota Pekalongan telah mensahkan soal anggaran pembangunan Pasar Banjarsari yang tertuang dalam Rekomendasi Badan Anggaran pada Rapat Paripurna tanggal 26 Juli lalu untuk dibangun di lokasi saat ini. Mengenai persoalan sampah, nantinya setelah pertemuan ini Komisi B akan menggelar rapat dengan DInas terkait untuk membahasnya. “Kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas terkait dan sekaligus setelah rapat akan dilakukan sidak langsung ke lokasi kedua pasar untuk bisa meninjau permasalahan yang ada disana.” Pungkasnya.
(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)