Pembahasan KUPA dan PPAS APBD Perubahan 2019 Badan Anggaran DPRD Kota Pekalongan Bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah
Pekalongan – Badan Anggaran DPRD Kota Pekalongan melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2019 bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) pada Kamis s/d Jumat (25 s/d 26 Juli 2019) bertempat di Semarang. Pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2019 merupakan salah satu proses sebelum ditetapkannya APBD Perubahan Tahun 2019 sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2019 dipimpin langsung oleh Ketua DRPD Kota Pekalongan Ibu Hj. Balgis Diab, SE, MM didampingi Wakil Ketua Abdul Rozak,S.I.P dan H. Ismet Inonu, SH, MH dan dihadiri Sekda Kota Pekalongan Ibu Sri Rusminingsih, SE, M.Si selaku Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah. Pembahasan ini membicarakan beberapa hal terkait permasalahan ekonomi dan sosial yang cukup krusial di lingkup pemerintahan Kota Pekalongan diantaranya penanganan rob dan penanganan masalah pembangunan Pasar Banjarsari.
Hasil dari pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2019 tersebut dirumuskan menjadi Rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Pekalongan yang meliputi 6 (enam) butir penyampaian. Rekomendasi Banggar ini nantinya disahkan dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, Wakil Ketua dan Walikota didampingi Wakil Walikota Pekalongan dalam Rapat Paripurna pada Sabtu, 27 Juli 2019.
(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)