• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 21 Mei 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Ingin

Ingin Melakukan Komparasi, Pansus DPRD Kota Bekasi Datang Ke DPRD Kota Pekalongan


Pekalongan – Selasa (16/7) Rombongan DPRD Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Pekalongan untuk membahas Perda yang terkait dengan :

a. E-Government dan Smart City (Pansus 34)

b. Pemanfaatan Daerah Aliran Sungai dan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman   dengan Hunian Berimbang (Pansus 35),

c. Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern (Pansus 36)

d. Penyelenggaraan Kepariwisataan  (Pansus 37)



Kunjungan kerja yang bertujuan untuk studi komparasi dari DPRD Kota Bekasi dikarenakan saat ini sedang melakukan penyusunan dan pembahasan Raperda dengan tema terkait. Acara dibuka oleh Kabag Umum dan Perlengkapan Bapak Wismo Aditiyo, S.Pt, MT dari Sekretariat DPRD Kota Pekalongan dan Bapak Irman Firmansyah, SH, MH juga Bapak Komarudin, S.Pd.i selaku jajaran Pimpinan Pansus DPRD Kota Bekasi. Turut hadir pula perwakilan OPD Bagian Hukum Sekda Kota Pekalongan yaitu Kasubag Peraturan dan Perundang-Undangan Bapak Adam Muhamad. 



Pak Adam memaparkan Perda yang sudah disahkan di Kota Pekalongan yang memiliki keterkaitan dengan isu dari Pansus 35 yaitu Perda No.7 Tahun 2012 tentang Garis Sempadan. Mengenai E-Government dan Smart City, Adam menuturkan saat ini Bappeda Kota Pekalongan tengah menyusun masterplan Raperda tentang Smart City dan rencana nya di tahun 2020 atau 2021 akan disahkan Perda tentang Smart City. Saat ini, masih dituturkan Adam, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah memiliki aturan tentang Smart Province yang merupakan pedoman berisi 9 Sasaran untuk menuju Jawa Tengah yang cerdas. Aturan Smart Province tersebut dapat digunakan untuk acuan pelaksanaan pelayanan yang lebih maksimal dan pengelolaan pemerintahan yang lebih optimal.



 



 



(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)