• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 21 Mei 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

DPRD

DPRD Kota Pekalongan Terima Kunjungan BK DPRD Kota Cimahi


Pekalongan - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cimahi, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Pekalongan, Selasa (9/7). Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Gunawan, diterima oleh Kasubbag Perundang-undangan dan Pengkajian Hukum Sekretariat DPRD Kota Pekalongan, Mansur di Ruang Rapat Komisi A.



Selain Ketua DPRD Kota Cimahi, turut serta dalam rombongan Wakil Ketua DPRD, Wahyu W dan Agus Solikhin, Ketua BK, Nabsun serta anggota BK, Dedi Kuswandi.



Dalam kunjungan kali ini, BK DPRD Kota Cimahi menggali beberapa mekanisme yang dilakukan oleh BK DPRD Kota Pekalongan juka muncul kasus pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD. "Apakah di Kota Pekalongan ada banyak kasus yang ditangani BK," tanya Ketua BK DPRD Kota Cimahi, Nabsun.



Selain itu, dia juga menanyakan apakah setiap akhir tahun selalu digelar rapat paripurna yang khusus membahas terkait usulan agenda dari Badan Kehormatan. "Apakah setiap tahun ada rapat paripurna tentang usulan dari Badan Kehormatan," katanya lagi 



Terkait masalah tersebut, M Mansur menjelaskan bahwa untuk rapat paripurna yang membahas khusus tentang usulan Badan Kehormatan selama ini belum pernah dilaksanakan. Juga teekait kasus-kasus yang ditangani BK, dia menjelaskan bahwa di DPRD Kota Pekalongan tidak banyak kasus yang muncul terkait kode etik.



"Untuk rapat paripurna khusus usulan BK selama ini belum pernah ada. Juga tentang kasus kode etik, tidak banyak yang ditangani. BK kan memang bekerja jika ada kasus yang dilaporkan. Kalau tidak ada ya BK memang tidak bisa bekerja," jelasnya.



 



(Sumber : Radar Pekalongan)