• DPRD Kota Pekalongan
  • dprd-pekalongankota.go.id
  • 22 November 2024
Berita
Berita DPRD Kota Pekalongan

Komisi

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang


Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Kabupaten Semarang ke DPRD Kota Pekalongan Terkait Perencanaan Pembangunan di Kota Pekalongan. 



Pekalongan - Penerimaan Kunjungan kerja Komisi C DPRD Kabupaten Semarang di Ruang Komisi A DPRD Kota Pekalongan pada Rabu (22/5) terkait perencanaan pembangunan dan infrastruktur di Kota Pekalongan.  Sekretaris DPRD Kota Pekalongan Bambang Nurdiyatman, SH menerima secara langsung tamu rombongan. Dalam kesempatan itu hadir pula perwakilan OPD dari DPUPR, Bappeda, DLH dan Dinperkim.

Muhidin,S.Pd  Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menanyakan, “Mohon masukannya tentang pengelolaan sampah disini. Bagaimana peran serta masyarakat terkait sampah, dan sejauh mana sinergi antara lembaga DPRD dengan Dinas terkait?

Taufiqu Rohman, S.STP dari DLH menjelaskan, “Terkait pengelolaan sampah kami masih banyak kendala. Di masyarakat mulai RT dan RW sudah memiliki gerobak sampah mandiri dari warga. Hal tersebut jadi kendala karena sebenarnya sudah ada tenaga pengambil sampah dari DLH dan tarif retribusinya setiap rumah hanya Rp 2000,-/bulan. Kita masih kesulitan mensinkronkan kedua pihak ini, kedepannya kami harap ada sinergitas kedua belah pihak.” Taufiqu menambahkan, “Kendala lainnya disini kami kesulitan untuk pembangunan TPS. Karena seringnya masyarakat menolak jika di wilayahnya akan dibangun TPS. Saat ini di Pasar Grogolan DLH bekerjasama dengan Dindagkop, kita menempatkan container tempat sampah untuk menampung sampah baik dari pasar maupun dari masyarakat sekitar pasar.” “Saat ini ada 23 TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) namun yang aktif hanya 21 unit dikarenakan 2 unit lainnya mengalami kerusakan akibat banjir rob akhir tahun lalu dan memerlukan peremajaan alat.”

“Selain itu kita juga mengembangkan Bank Sampah. Di Pekalongan ada Bank Sampah induk yang akan bersinergi dengan Bank Sampah yang ada di RW di Kota Pekalongan. Kembali lagi permasalahan kurangnya lahan di Kota Pekalongan untuk menampung sampah. Masyarakat di Kota Pekalongan cenderung kurang partisipatif, masih banyak pembuangan sampah sembarangan, baik di gorong2 Dan lingkungan sekitar.” Pungkas Taufiqu

Selanjutnya salah satu Anggota Komisi C, Drs. Munir menanyakan “Bagaimana Perda RT/RW di Pekalongan?” Munir juga menanyakan imbas pembangunan Exit Tol yang mengakibatkan alih fungsi lahan TPS untuk pembangunan Exit Tol. Slamet Mulyo, SE, M.Si dari DPUPR menjawab “Terkait Perda RT/RW, kami berharap itu (Perda) dapat mengakomodir perkembangan kota, antara lain permasalahan banjir/Rob di daerah Utara. Selain itu ada imbas tol, Alhamdulillah sinergitas DPRD Dan Pemkot mampu mewujudkan adanya Exit Tol yang mampu meningkatkan pendapatan pedagang di Pasar Grosir Setono.” Tutupnya.





(Humas DPRD Kota Pekalongan)