Kunjungan Kerja Pansus 32 DPRD Kota Bekasi
Pekalongan – Selasa (21/5) Kabag Keuangan Bambang Widjanarko, SH menerima kedatangan Ketua Pansus 32 DPRD Kota Bekasi, H. Daddy Kusrady, SE, M.Si beserta rombongan. Agenda kunjungan kerja membahas tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Bekasi dan Raperda tentang Retribusi Parkir serta Terminal. Dalam rangka mendapat wawasan dan saran terkait penyusunan Raperda di Kota Bekasi.
Rombongan diterima di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Pekalongan. Dalam pertemuan tersebut secara garis besar terdapat dua poin yang dicermati oleh Kota Bekasi, perihal mengatasi masalah premanisme yaitu kebijakan Pemkot Pekalongan melakukan lelang untuk menentukan pengelola lahan parkir dan pembentukan tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polres untuk menertibkan pelanggaran aturan parkir. Sekretaris Dinas Perhubungan Aprilyanto Dwi Purnomo, SE, M.Si menambahkan untuk teknisnya, Dishub menghimbau agar pengelola parkir pemenang lelang untuk tetap mempekerjakan masyarakat sekitar sebagai juru parkir. Sebab ini bertujuan mengurangi konflik premanisme di wilayah tersebut.
Sedangkan mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) Kasi Perluasan Kerja Dinperinaker Fatkhurrohman Rahmat, S.I.P memaparkan di wilayah Pemkot Pekalongan terdapat 300 an industri besar, selama ini program CSR telah dijalankan oleh lembaga/badan usaha dan industry di Pekalongan. Misalnya dari perbankan, contoh Bank Danamon yang memiliki program CSR yang dilakukan di pasar tradisional dan BRI yang mendirikan Rumah Kreatif untuk program CSR nya. Mengenai anggaran dana, program CSR tersebut selama ini tidak ditentukan besaran dana nya sebab hal itu tergantung dari kemampuan dari perusahaan.
(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)