Pembahasan Target Retribusi Tempat Rekreasi, Agenda Kunjungan Kerja Banggar DPRD Kota Semarang
Pekalongan - Selasa (21/5) Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Kabag Persidangan dan Perundangan Widarjanto, SH, M.Hum menerima rombongan Badan Anggaran DPRD Kota Semarang dengan agenda kunjungan kerja pembahasan tentang Evaluasi Target Retribusi Tempat Rekreasi.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wiwin Subiyono, SH dalam sambutannya menyampaikan tujuan kunjungan hari ini selain untuk silahturahmi adalah berdiskusi dengan OPD terkait dari Kota Pekalongan tentang tema target retribusi di tempat rekreasi.
Menanggapi hal tersebut Bapak Nur Slamet B, S.Pi, M.Si Kabid Pariwisata dari Dinparbudpora menjabarkan sedikit ulasan tentang objek wisata di Kota Pekalongan berikut target penerimaan retribusinya. “Di Pekalongan Objek Wisata salah satunya ada Pekalongan Mangrove dan Museum Batik yang penjualan tiketnya mencapai 85% dari target.” “Namun sebenarnya yang lebih terkenal disini adalah wisata belanjanya, misalnya di Pusat Grosir Setono. WIsata belanja tersebut juga dapat membantu menghidupkan perekonomian masyarakat Pekalongan.” Sambungnya. Beliau juga sedikit menerangkan jika pembayaran pajak hotel dan restoran sudah dapat dilakukan secara online dan pemasukannya dikelola oleh BKD. Begitu pula untuk penerimaan retribusi parkir di Pekalongan, masyarakat membayar parkir dan mendapat karcis lalu penerimaan pendapatan parkir tersebut dikelola oleh BKD.
(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)