Studi Banding Pansus I DPRD Kab. Cirebon Tentang Ketahanan Pangan
Pekalongan - Penerimaan Kunjungan Kerja Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon ke DPRD Kota Pekalongan terkait penyusunan Raperda tentang Ketahanan Pangan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Pekalongan pada Selasa (14/5). Studi banding ini bermanfaat untuk mendapat informasi dan masukan tentang Ketahanan Pangan di Kota Pekalongan dimana Pemkot Pekalongan telah lebih dulu memiliki Perda tentang Ketahanan Pangan yaitu Perda No 9 Tahun 2016
Rombongan yang diketuai Muhammad Fahrurozi, MA tersebut diterima oleh Kabag Umum dan Perlengkapan Wismo Aditiyo, S.Pt, MT dan hadir pula perwakilan dari Dinas/OPD yaitu Sekretaris Dinperpa Ir. Nur Kholis beserta Kepala Seksi Distribusi dan Keamanan Pangan Dinperpa Kusyanto dan Kepala Sub Bidang Ekonomi Bappeda Retno Purnomo, STP, Msi.
Bapak Dedi, selaku perwakilan dari SKPD Dinas Ketahanan Pangan Kab. Cirebon melontarkan beberapa poin pertanyaan. Pertama, kaitannya dengan alih fungsi lahan yang terjadi di wilayah Pekalongan bagaimana cara agar produksi pangan tetap terjaga? Kedua, apakah di Pekalongan terdapat daerah rawan pangan? Jika ya, lalu adakah cadangan pangan di tiap Kelurahan di Pemkot Pekalongan?
Dinperpa, Nur Kholis menjawab bahwa realitanya hanya sebesar 42% produksi pangan yang dapat dicukupi oleh hasil pertanian di Pemkot Pekalongan sehingga kekurangannya diimpor dari daerah-daerah disekitar Pekalongan. “Mengenai cadangan makanan, di Pekalongan terdapat 9 kelurahan di wilayah Utara yang rawan pangan dikarenakan termasuk daerah sepanjang pantai dan beresiko lahannya terkena banjir rob. CPPD (Cadangan Pangan Pemerintah Daerah) di Kota Pekalongan kita tidak berbentuk barang hasil pangan, namun dalam bentuk uang. Kurang lebih sebesar 50 juta per tahun. Ya memang tidak cukup besar. Dan cadangan pangan itu kita fokuskan ke daerah utara, untuk para nelayan di wilayah utara.” Sambung Nur Kholis.
Pertanyaan tambahan disampaikan Junaedi, ST “Adakah upaya dari masyarakat untuk membuat lumbung pangan baik perseorangan maupun kelompok?”
Nur Kholis kembali menanggapi “Terkait lumbung belum ada di daerah kekurangan pangan, nanti akan kita rencanakan. Program yang baik guna membantu atau paling setidaknya mengurangi kekurangan pangan dan memperkuat ketahanan pangan di kota pekalongan. “
Studi banding berakhir sekitar pukul 12.00 siang dann ditutup dengan penyerahan souvenir dan sesi berfoto bersama.
(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)