Rombongan PKL Alun Alun Pekalongan Menyampaikan Aspirasi di Kantor DPRD
Pekalongan - Jumat (10/5) Pedagang kaki lima (PKL) dari wilayah Alun Alun Pekalongan menyampaikan keberatannya atas rencana Pemkot Pekalongan yg tahun ini akan merelokasi mereka ke Pasar Sugihwaras.
Perwakilan PKL tersebut diterima langsung oleh Bapak Mofid, SH selaku Anggota DPRD Kota Pekalongan. Salah seorang PKL, Sohir mengungkapkan "Tolong diperhatikan, Pak. Saya tidak mau jika dipindahkan berjualan dari Alun Alun. Karena Alun Alun adalah pusat ekonomi daerah Pekalongan. Kalau mau direnovasi tempatnya silahkan. Tapi kalau dipindah saya tidak mau."
Menanggapi hal itu Pak Mofid menjelaskan bahwa yang memiliki wewenang dan kekuasaan atas penataan kota termasuk area Alun Alun adalah Pemerintah Kota Pekalongan dan dalam hal ini pejabat berwenang nya adalah Bapak Walikota sebagai Kepala Daerah. Mofid menambahkan, jika hari ini Walikota mau menerima rombongan PKL di kantornya maka Mofid siap ikut serta mendampingi para PKL untuk menyampaikan protesnya ke Walikota. Selanjutnya rombongan melanjutkan agenda mereka untuk dapat bertemu Walikota demi menyampaikan aspirasinya.
(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)