Kunker Gabungan DPRD Kab. Magelang, kab. Indramayu, dan Kab. Majalengka di DPRD Kota Pekalongan
Pekalongan - Penerimaan Kunjungan Kerja Gabungan dari DPRD Kab. Magelang, Kab. Indramayu dan Kab. Majalengka. di DPRD Kota Pekalongan pada Kamis (9/5) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Pekalongan, Bapak Mofid, SH menerima langsung rombongan kunker gabungan ini. Kunjungan kerja kali ini memiliki maksud dan tujuan berbeda dari masing masing wilayah. Dari Magelang lebih konsen ke permasalahan pendidikan dan sosial pemasyarakatan di Kota Pekalongan. Seperti yang diucapkan Ketua Komisi IV DPRD Kab. Magelang, H. Mafatikhul Huda, S.Ag " Maksud kami berkunjung ke Pekalongan ini selain sebagai ajang silaturahmi, kami juga akan sharing beberapa hal terkait penanganan Pendidikan dan permasalahan sosial yang ada di Kota Pekalongan." Ujar H. Mafatikhul Huda.
Sedangkan rombongan dari DPRD Kab Indramayu, H. SAIPUDIN, SH. Mempertanyakan bagaimana proses pengisian Wakil Walikota yang beberapa waktu lalu sempat mengalami kekosongan? Langkah dan prosesnya seperti apa di Kota Pekalongan?."
Lain halnya dengan rombongan Badan Kehormatan DPRD Kab. Majalengka, mereka menanyakan "Bagaimana peran dan fungsi Badan Kehormatan di DPRD Kota Pekalongan?"
Menanggapi beberapa hal terkait kunjungan Kerja Gabungan ini, Mofid, SH memberikan sedikit ulasan, yang pertama menanggapi rombongan dari DPRD Kab. Magelang terkait kebijakan pendidikan dan permasalahan kemasyarakatan di Kota Pekalongan. "Di Pekalongan baru wajib belajar 9 tahun, dan kini SLTA sudah dikelola provinsi. Di Pekalongan Ada kebijakan bantuan kepada siswa yang tidak bisa melanjutkan ke tingkat SLTA, dengan harapan tidak adanya anak putus sekolah. Dari segi sosial kemasyarakatan, masyarakat pekalongan banyak yang bermata pencaharian sebagai buruh batik. Merebaknya usaha batik dan sejenisnya di Kota Pekalongan membuat roda perekonomian di Pekalongan berjalan. Selain buruh batik, ada juga yang sebagian lagi bergerak di bidang perikanan dan kelautan, namun akhir akhir ini masih lesu, dikarenakan banyak faktor, ini PR kita bersama agar ke depan lebih baik lagi." Ujar Mofid.
Pertanyaan selanjutnya terkait bagaimana Kota Pekalongan dari DPRD kab. Indramayu menanggapi kekosongan wakil walikota yang ada di Pekalongan, Mofid, SH menanggapinya dengan lugas, "awalnya proses ini seakan diabaikan saja, seperti tidak ada upaya sama sekali perihal pemilihan. Wakil Walikota. Namun, Akhirnya menanggapi aspirasi masyarakat tetang kebutuhan adanya Wakil Walikota, lembaga DPRD membentuk Pansus Pemilihan Wakil Walikota. Dengan mendesak kedua partai pengusung segera mengirimkan daftar calon Wakil Walikota Kota Pekalongan. Akhirnya dari dua partai pengusung mengajukan wakil walikota, sampai pada proses selanjutnya hingga proses pemungutan suara dan dilantik Wakil.Walikota terpilih untuk Kota Pekalongan." Ungkap Mofid, SH.
Sedangkan dari DPRD Kab. Majalengka terkait kinerja Bapemperda di Kota Pekalongan. "Kebetulan saya sebagai Ketua Bappemperda. Setidaknya ada kurang lebih 18 perda di Kota Pekalongan selama setahun, dengan rincian ada 3 perda inisiatif selama 1 kuartal (per 4 bulan), dan dari pihak eksekutif juga ada 3 perda. Jadi ada 6 Perda setiap Kuartal yang akan direncanakan oleh lembaga DPRD dan pendampingan oleh lembaga akademisi. Intinya kita selalu menjalin komunikasi dengan lembaga eksekutif dan juga ada pendampingan dari lembaga akademik yang membidangi hal tersebut. Jadi dalam bekerja kita sesuai aturan dan tidak salah langkah." pungkas Mofid
Diharapkan dari hasil Kunjungan kerja Gabungan ini dapat memberikan pengetahuan dan menjadikan lembaga DPRD semakin baik lagi kedepan.
*Humas DPRD Kota Pekalongan*