KUNJUNGAN KOMISI D DPRD KAB. MAGETAN : DISKUSI TENTANG LKPJ DAN PENGELOLAAN LIMBAH INDUSTRI
Pekalongan – Rabu, 10 April 2019 DPRD Kota Pekalongan menerima kehadiran tamu dari Komisi D DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda acara Koordinasi dan Konsultasi terkait Peranan Komisi Dalam Menyikapi LKPJ Khususnya Bidang Pembangunan. Bertempat di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Pekalongan, rombongan disambut oleh Sekretaris DPRD Kota Pekalongan, Bapak Bambang Nurdiyatman, SH. Hadir pula dalam kesempatan tersebut OPD dari Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan dan Badan Keuangan Daerah.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magetan, dr. Pangayoman, MM menyampaikan pertanyaan tentang fungsi Komisi di DPRD Kota Pekalongan dalam pembahasan LKPJ. Hal itu ditanggapi oleh Sekretaris DPRD Kota Pekalongan bahwa untuk tahun ini pembahasan mengenai LKPJ hanya dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dan tidak dibentuk Pansus. Hal ini dikarenakan padatnya agenda kegiatan para Anggota Dewan. Selanjutnya Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magetan menyinggung tentang pengelolaan limbah industri di Kota Pekalongan yang kemudian dijelaskan oleh Bapak Endarwanto, S.K.M dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan tentang pembuatan 13 unit biogas yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup. Hasil dari biogas tersebut yang berupa Elpiji bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat sekitar. Pengelolaan biogas sepenuhnya dikelola langsung oleh masyarakat setelah sebelumnya dari Dinas Lingkungan Hidup memberikan stimulus berupa pelatihan, pendampingan, dll.
Di akhir pertemuan, dr. Pangayoman mengatakan pembuatan unit biogas untuk pemanfaatan limbah tahu, tempe dan ternak di Kota Pekalongan merupakan salah satu solusi menarik dan ke depannya dapat menjadi referensi pembelajaran lebih lanjut bagi Kabupaten Magetan dalam pengelolaan limbah.
(Humas DPRD Kota Pekalongan)