Kunjungan Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Bandung
Pekalongan – Senin, 1 April 2019 pkl 11.00 bertempat di Ruang Sidang Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Sekretaris DPRD Kota Pekalongan, Bapak Bambang Nurdiyatman, SH didampingi OPD terkait yaitu Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan, PDAM, dan Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan menerima rombongan tamu dari Pansus III DPRD Kabupaten Bandung yang sedang menyusun Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja Bandung. Kunjungan ini sebagai penambahan wawasan bagi Kab. Bandung dikarenakan PDAM Kota pekalongan telah melakukan perubahan nama menjadi Perumda (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Tirtayasa Kota Pekalongan sebagaimana telah diatur dalam Perda Kota Pekalongan No. 15 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Umum Daerah Tirtayasa yang disusun berdasarkan PP No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Pertemuan yang dibuka oleh Bapak Yayat Hidayat, SE, MM, Koordinator Pansus III Kab. Bandung dan berlangsung selama satu jam tersebut mendiskusikan beberapa hal. Diantaranya adalah soal permodalan PDAM dan Tarif Dasar PDAM di Pemkot Pekalongan. Pertanyaan itu disampaikan oleh Bapak Dadang Gonzala, SH selaku Ketua Pansus III DPRD Kab. Bandung dan Ibu Erna Hamzah yang merupakan Wakil Ketua Pansus III DPRD Kab. Bandung. Setelah mendapat penjelasan yang menyeluruh dari pihak OPD Kota Pekalongan, pertemuan ditutup pkl 12.00 dan selanjutnya acara diisi penyerahan souvenir berupa plakat dari DPRD Kabupaten Bandung yang diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Pekalongan.
(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)