Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Walikota Pekalongan Sisa Masa Jabatan 2016-2021
DPRD Kota Pekalongan pada hari Senin tanggal 25 Maret 2019 melalui Rapat Paripurna, telah melaksanakan pemilihan Wakil Walikota Pekalongan Sisa Masa Jabatan 2016-2021. Rangkaian proses tersebut diawali dari adanya usulan Pengisian Jabatan Wakil Walikota oleh Walikota Pekalongan kepada Ketua DPRD Kota Pekalongan yang ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPRD Kota Pekalongan dengan membentuk Panitia Khusus Penyusun Tata Tertib Pemilihan Calon Pengganti Wakil Walikota Pekalongan Sisa Masa Jabatan 2016-2021. Pansus tersebut bertugas menyusun Tata Tertib Pemilihan Wakil Walikota Pekalongan Sisa Masa Jabatan 2016-2021 sebagai acuan teknis pelaksanaan Calon Wakil Walikota.
Rapat Paripurna dimulai pukul 09.15 dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan Ibu Hj. Balgis Diab, SE, MM. Mekanisme acara pemilihan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Wakil Walikota Pekalongan. Sedangkan untuk pelaksanaan pemilihannya dilakukan melalui rangkaian Rapat Paripurna meliputi :
- Paripurna I dengan agenda acara Penetapan dan Pengumuman Calon Wakil Walikota Pekalongan Sisa Masa Jabatan 2016-2021.
- Paripurna II dengan agenda acara Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja Calon Wakil Walikota Pekalongan Sisa Masa Jabatan 2016-2021.
- Paripurna III dengan agenda acara Pemilihan Calon Wakil Walikota Pekalongan Sisa Masa Jabatan 2016-2021.
- Paripurna IV dengan agenda acara Penetapan Hasil Pemilihan Calon Wakil Walikota Pekalongan Sisa Masa Jabatan 2016-2021.
- Paripurna V dengan agenda acara Penetapan dan Pengumuman Calon Wakil Walikota Pekalongan Sisa Masa Jabatan 2016-2021.
Hasil dari Rapat Paripurna menetapkan calon H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, SE sebagai Wakil Walikota terpilih mengalahkan lawannya Hj. Fatimah.
H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, SE menang mutlak dengan mengantongi 29 suara sah dari 29 Anggota DPRD Kota Pekalongan yang hadir di Rapat Paripurna. Selanjutnya Wakil Walikota terpilih setelah mendapatkan pengesahan dan pengangkatan oleh Mendagri serta pelantikan oleh Gubernur Jawa tengah, akan menjalankan tugas selama sisa masa jabatan 2016-2021 mendampingi Walikota Pekalongan H.M. Saelany Machfudz, SE.
(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)